Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 16 Juni 2021 | 10:14 WIB
Pemberitahuan Palembang zona merah [ANTARA] Sumsel Memperpanjang PPKM Mikro Hingga Akhir Bulan, Begini Zona per Kabupaten/Kota

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 28 Juni 2021.

Adapun kondisi di setiap kota dan kabupaten diantaranya Kota Palembang masih berstatus zona merah dari total 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Lalu zona oranye ada 15 kabupaten dan kota, yakni Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pagar Alam, Lahat, Lubuk Linggau, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).

Sedangkan zona kuning hanya Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga: Terjadi Hujan Lokal, Teknologi Modifikasi Cuaca di Langit Sumsel Dinilai Berhasil

Kasus positif COVID-19 di Sumsel pada Senin (14/6) mencapai 26.311 orang, dengan jumlah yang meninggal 1.344 orang dan sembuh 23.602 orang. Sementara itu, kasus aktif di Sumsel mencapai 1.365 orang.

Untuk itu, Pemprov meminta pemerintahan di kabupaten/kota untuk merespon penetapan status PPKM Mikro ini agar penanganan COVID-19 menjadi lebih efektif.

Walau berstatus zona hijau, kuning dan oranye tetap harus waspada.

Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk merutinkan operasi yustisi untuk mencegah adanya kerumunan di masyarakat, serta meningkatkan kesadaran untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Tujuan dari perpanjangan PPKM Mikro ini agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Sumsel tentunya tidak ingin mengalami kejadian seperti di Kudus,” Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ahmad Najib di Palembang seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (16/6/2021).

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Bakal Bangun Kampung Tangguh

Load More