SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 28 Juni 2021.
Adapun kondisi di setiap kota dan kabupaten diantaranya Kota Palembang masih berstatus zona merah dari total 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Lalu zona oranye ada 15 kabupaten dan kota, yakni Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pagar Alam, Lahat, Lubuk Linggau, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Sedangkan zona kuning hanya Kabupaten Empat Lawang.
Kasus positif COVID-19 di Sumsel pada Senin (14/6) mencapai 26.311 orang, dengan jumlah yang meninggal 1.344 orang dan sembuh 23.602 orang. Sementara itu, kasus aktif di Sumsel mencapai 1.365 orang.
Untuk itu, Pemprov meminta pemerintahan di kabupaten/kota untuk merespon penetapan status PPKM Mikro ini agar penanganan COVID-19 menjadi lebih efektif.
Walau berstatus zona hijau, kuning dan oranye tetap harus waspada.
Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk merutinkan operasi yustisi untuk mencegah adanya kerumunan di masyarakat, serta meningkatkan kesadaran untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Tujuan dari perpanjangan PPKM Mikro ini agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Sumsel tentunya tidak ingin mengalami kejadian seperti di Kudus,” Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ahmad Najib di Palembang seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (16/6/2021).
Baca Juga: Terjadi Hujan Lokal, Teknologi Modifikasi Cuaca di Langit Sumsel Dinilai Berhasil
Berita Terkait
-
Menilik Pengerajin Tenun Khas Palembang, Alat Tenun Tajung dan Blongsong
-
Heboh Mobil Sedan Terbakar di SPBU Sudirman Palembang
-
Palembang Kini Punya Kampung Bahari Nusantara di Tepian Sungai Ogan
-
Tiga Pekan Dioperasionalkan, 83 Warga Dirawat di Wisma Atlet Palembang
-
Terancam RKHUP, Tukang Gigi di Palembang: Padahal Kami Butuh Pembinaan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Dengung Kecil, Jejak Besar Efek Berganda Migas yang Mengubah Nasib Perempuan Desa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel