SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 28 Juni 2021.
Adapun kondisi di setiap kota dan kabupaten diantaranya Kota Palembang masih berstatus zona merah dari total 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Lalu zona oranye ada 15 kabupaten dan kota, yakni Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pagar Alam, Lahat, Lubuk Linggau, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Sedangkan zona kuning hanya Kabupaten Empat Lawang.
Kasus positif COVID-19 di Sumsel pada Senin (14/6) mencapai 26.311 orang, dengan jumlah yang meninggal 1.344 orang dan sembuh 23.602 orang. Sementara itu, kasus aktif di Sumsel mencapai 1.365 orang.
Untuk itu, Pemprov meminta pemerintahan di kabupaten/kota untuk merespon penetapan status PPKM Mikro ini agar penanganan COVID-19 menjadi lebih efektif.
Walau berstatus zona hijau, kuning dan oranye tetap harus waspada.
Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk merutinkan operasi yustisi untuk mencegah adanya kerumunan di masyarakat, serta meningkatkan kesadaran untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Tujuan dari perpanjangan PPKM Mikro ini agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Sumsel tentunya tidak ingin mengalami kejadian seperti di Kudus,” Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ahmad Najib di Palembang seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (16/6/2021).
Baca Juga: Terjadi Hujan Lokal, Teknologi Modifikasi Cuaca di Langit Sumsel Dinilai Berhasil
Berita Terkait
-
Menilik Pengerajin Tenun Khas Palembang, Alat Tenun Tajung dan Blongsong
-
Heboh Mobil Sedan Terbakar di SPBU Sudirman Palembang
-
Palembang Kini Punya Kampung Bahari Nusantara di Tepian Sungai Ogan
-
Tiga Pekan Dioperasionalkan, 83 Warga Dirawat di Wisma Atlet Palembang
-
Terancam RKHUP, Tukang Gigi di Palembang: Padahal Kami Butuh Pembinaan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan