SuaraSumsel.id - Pasca kebijakan penyatuan sistem atau roll out Bank Syariah Indonesia atau BSI maka akan dilakukan langkah migrasi rekening nasabah di daerah. Setidaknya, BSI mencatat akan melakukan mutasi pada 1,6 juta nasabah di Provinsi Sumatera Selatan pada pertengahan medio Juni tahun ini.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Hery Gunardi di Ruang Tamu Gubernur Sumsel (11/6) Jum’at mengatakan kesiapan bank Syariah terbesar di Indonesia tersebut dalam melakukan roll out di wilayah Sumatera Selatan.
"Kami juga sekaligus meminta doa restu agar proses ini bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga nasabah dapat menerima layanan perbankan syariah yang optimal," ujar Hery Gunardi dalam keterangan persnya, Jumat (12/6/2021).
Hery juga menambahkan bahwa BSI di Sumatera Selatan memiliki 30 kantor cabang yang tersebar di seluruh propinsi. Selain itu BSI juga didukung aplikasi BSI Mobile yang dapat memudahkan nasabah dalam melakukan layanan perbankan syariah setelah migrasi rekening.
"Sebagai informasi, BSI akan melakukan migrasi 802.758 rekening dari BRI Syariah dan BNI Syariah dari total 2.123.344 rekening," tambah Hery
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan Bank Syariah bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat Sumsel.
Karena itu dia mengapresiasi sejumlah program Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai motor majunya ekonomi syariah di Sumsel.
“Kehadiran Bank Syariah Indonesia di Bumi Sriwijaya kita harapkan dapat lebih memajukan perekonomian syariah di Sumatera Selatan,” katanya saat menerima Hery Gunardi selaku Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, di Ruang Tamu Gubernur Sumsel (11/6) Jum’at.
Herman Deru berpesan pada pimpinan BSI agar pada asetnya jangan lepas dari simbol daerah, seperti halnya simbol songket maupun tanjak.
Baca Juga: Badan Wakaf Alquran Distribusikan 6 Ribu Alquran ke Sumatera Selatan
“Saya berharap BSI juga dapat mendukung dan turut melestarikan kearifan lokal dalam produk-produk layanan perbankan syariah di Sumatera Selatan,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Kejiwaan Penikam Polantas Dipastikan Normal, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
-
Sumatera Selatan Kembali Memperpanjang PPKM Mikro, Hingga 15 Juni 2021
-
Sidik Korupsi Fasilitas Olahraga Kemenpora, Polda Temukan Kerugian Negara Rp 1,6 Miliar
-
Sumatera Selatan Bakal Terima Dana Hibah MCC Amerika Serikat
-
Akhir Mei, Kasus COVID-19 Sumatera Selatan Bertambah Jadi 23.903 Pasien
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara