SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro.
Perpanjangan PPKM akan berlangsung sampai dengan 15 Juni 2021.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan keputusan ini lantaran kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan masih tinggi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan TNI. Untuk PPKM berskala mikro di Sumsel masih diterapkan," kata dia.
PPKM berskala mikro di Sumsel dinilai sebagai kekuatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menekan laju penambahan kasus baru.
Untuk itu, ia meminta penanganan COVID-19 dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat.
"Saya sudah meminta kepada bupati dan wali kota di Sumsel untuk menyusun strateginya agar PPKM itu bisa lebih efektif, jangan mengharapkan dari pemprov saja," kata dia.
Salah satunya dalam urusan sosialisasi pencegahan COVID-19, yang mana harus melibatkan masyarakat dari tingkat RT dan RW.
Kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan periode mingguan mengalami peningkatan 47,55 persen pada dua pekan usai Idul Fitri, dengan periode kemunculan 1.000 kasus yang hanya memerlukan waktu enam hari dan itu terjadi setelah Lebaran 2021.
Baca Juga: 60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan
Anggota tim ahli COVID-19 bidang epidemiologi Iche Andriani Liberty mengatakan positivity rate juga semakin meningkat hingga 32 persen.
Menurut dia, kasus positif pada pekan kedua Mei 2021 atau saat perayaan Idul Fitri bertambah 737 kasus dari pekan pertama, kemudian naik sebanyak 745 kasus pada pekan ketiga dan naik sebanyak 1.086 kasus pada pekan keempat.
Akumulasi kasus positif pekan keempat Mei 2021 naik 45,77 persen dibandingkan dengan pekan ketiga, namun pekan keempat dibandingkan dengan pekan kedua naik 47,35 persen.
“Peningkatan kasus di Sumsel sendiri sudah terjadi sejak pekan kedua April atau sebelum momen puasa Ramadhan dan sempat meningkatkan jumlah daerah berisiko tinggi (zona merah),” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pembagian Zonasi PPKM Mikro Tingkat RT: Zona Hijau hingga Merah
-
Sidik Korupsi Fasilitas Olahraga Kemenpora, Polda Temukan Kerugian Negara Rp 1,6 Miliar
-
Aturan PPKM Mikro, Berlaku Mulai 1 Juni 2021
-
Resmi, PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang hingga 14 Juni
-
Gara-gara Kasus Covid Naik usai Libur Lebaran, PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Lagi
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
Terkini
-
Berkat KUR BRI, UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Mampu Buka Kesempatan Kerja
-
Kick Off Digination Fest 2025: Saatnya 100.000 Sultan Muda Ciptakan Masa Depan Digital
-
10 Kartu Kredit dengan Promo Cashback Terbesar Tahun Ini, CIMB Octo dan Jenius Pimpin Daftar
-
5 Aplikasi Investasi Terbaik di Indonesia untuk Pemula
-
Paket RoaMAX Umroh dari Telkomsel: Nelpon & Internetan di Tanah Suci Jadi Makin Mudah