SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro.
Perpanjangan PPKM akan berlangsung sampai dengan 15 Juni 2021.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan keputusan ini lantaran kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan masih tinggi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan TNI. Untuk PPKM berskala mikro di Sumsel masih diterapkan," kata dia.
Baca Juga: 60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan
PPKM berskala mikro di Sumsel dinilai sebagai kekuatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menekan laju penambahan kasus baru.
Untuk itu, ia meminta penanganan COVID-19 dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat.
"Saya sudah meminta kepada bupati dan wali kota di Sumsel untuk menyusun strateginya agar PPKM itu bisa lebih efektif, jangan mengharapkan dari pemprov saja," kata dia.
Salah satunya dalam urusan sosialisasi pencegahan COVID-19, yang mana harus melibatkan masyarakat dari tingkat RT dan RW.
Kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan periode mingguan mengalami peningkatan 47,55 persen pada dua pekan usai Idul Fitri, dengan periode kemunculan 1.000 kasus yang hanya memerlukan waktu enam hari dan itu terjadi setelah Lebaran 2021.
Baca Juga: Jadi Konten Kreator Yoursay, Warga Sumsel Berkesempatan Raih Hadiah Rp 10 Juta
Anggota tim ahli COVID-19 bidang epidemiologi Iche Andriani Liberty mengatakan positivity rate juga semakin meningkat hingga 32 persen.
Menurut dia, kasus positif pada pekan kedua Mei 2021 atau saat perayaan Idul Fitri bertambah 737 kasus dari pekan pertama, kemudian naik sebanyak 745 kasus pada pekan ketiga dan naik sebanyak 1.086 kasus pada pekan keempat.
Akumulasi kasus positif pekan keempat Mei 2021 naik 45,77 persen dibandingkan dengan pekan ketiga, namun pekan keempat dibandingkan dengan pekan kedua naik 47,35 persen.
“Peningkatan kasus di Sumsel sendiri sudah terjadi sejak pekan kedua April atau sebelum momen puasa Ramadhan dan sempat meningkatkan jumlah daerah berisiko tinggi (zona merah),” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Menghubungkan Desa Terisolir, BRI Bangun Jembatan di Desa Lubuk Dalam
-
Ironi Jual Besi Rambu Lalu Lintas Demi Judi, Netizen: Enggak Bisa Makan Banget?
-
Bukan Sekadar Cantik, Filosofi Rumah Limas di Uang 10 Ribu Ini Bikin Takjub!
-
Sumatera Media Summit 2024 Pertemukan Ratusan Media Lokal, Menembus Batas untuk Naik Kelas
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta