SuaraSumsel.id - Ssengketa Pulau Kemaro antara Pemerintah Kota Palembang dengan keturunan (zuriyat) Kiai Marogan siap difasilitasi DPRD Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Fadli, mengatakan pihaknya mendapat informasi jika Pemkot Palembang baru mengajukan pengukuran tanah di Pulau Kemaro yang sebelumnya diklaim masih dimiliki zuriyat Kiai Marogan.
"Pemkot Palembang dan zuriyat Kiai Marogan harus duduk bersama menyelesaikan persoalan ini," kata Syaiful.
Politisi PKS itu telah meminta penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang saat reses, karena Pemkot Palembang mengklaim persoalan lahan untuk pengembangan wisata sudah clean and clear.
Namun, menurutnya, BPN menyatakan Pemkot Palembang baru mengajukan pengukuran, sehingga belum dapat dinyatakan telah clean and clear, sementara zuriyat Kiai Marogan bersikukuh sebagai pemilik sah pulau tersebut.
Baca Juga: Operasi Ketupat Musi 6-17 Mei, Perbatasan Sumsel Dijaga dari Pemudik
Kedua pihak harus dimediasi agar bertemu jalan keluar dan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, dan rencananya mediasi digelar pada pekan depan.
Selain itu, ia menilai permasalahan Pulau Kemaro bukan hanya terkait sengketa tanah antara kedua belah pihak, namun juga terkait pelurusan sejarah tentang Kesultanan Palembang Darussalam yang selama ini masih simpang siur.
"Masyarakat mungkin tidak tahu sejarah Pulau Kemaro masih termasuk peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, zuriyat Kiai Marogan mengklaim sebagai pemilik sah Pulau Kemaro Palembang seluas 80 hektare, dan meminta pemerintah setempat menunda rencana pembangunan wisata air.
Legalitas kepemilikan Pulau Kemaro yang diklaim itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor REG/3863K/PDT/1987 yang telah memenangkan dua kali gugatan sengketa.
Baca Juga: Polda Sumsel Siapkan Empat Mobil Vaksinasi COVID 19 Datangi Lansia
Sedangkan Pemkot Palembang berencana membangun destinasi wisata air menyerupai Ancol di pulau tersebut, dan sudah mendapat dukungan langsung Kementerian Pariwisata.
Lahan yang akan dibangun wisata itu diklaim sebagai aset Pemkot Palembang dan saat ini sedang dilakukan penimbunan untuk membuat pantai buatan.(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sumsel United Bangun Tim dari Eks Sriwijaya FC, Nil Maizar Masuk Radar
-
Merries, MamyPoko, Sweety dan Brand Favorit Lainnya Diskon Besar di Alfamart Pekan Ini
-
Wafat di Tanah Suci, 7 Jemaah Haji Embarkasi Palembang Dapat Asuransi hingga Rp108 Juta
-
Harga Emas Terjun Bebas di Palembang Pasca Idul Adha, Kesempatan Emas untuk Investasi
-
Dapatkan Saldo Gratis dengan 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat