SuaraSumsel.id - PT Eco Fesyen Indonesia berupaya mengembangkan komoditas purun pada lahan gambut di Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Sumatera Selatan.
"Selama ini purun yang banyak tumbuh di lahan gambut Desa Pulau Geronggang, hanya dijadikan masyarakat kerajinan tikar. Padahal, jika dioptimalkan bisa dikembangkan menjadi produk fesyen bernilai ekonomi tinggi," kata Founder and CEO PT.Eco Fesyen Indonesia, Median Sefnat Sihombing di Palembang, Minggu.
Guna membantu pengembangan kerajinan purun dan mendorong pengembangan usaha atau bisnis purun yang berkelanjutan, dibuat program inkubator Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Program inkubator BRGM di Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur itu didanai pemerintah Norwegia dan dikelola oleh United Nations Office for Project Services (UNOPS) serta dilaksanakan oleh PT.Eco Fesyen Indonesia (EFI).
Program itu, diawali dengan kegiatan penanaman purun, konservasi lahan gambut, dan peletakan batu pertama pembangunan rumah purun di Desa Pulau Geronggang pada Senin (7/6/2021).
Diharapkan program ini dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar lahan gambut juga merupakan bagian dari salah satu upaya mitigasi perubahan iklim melalui kegiatan konservasi purun.
Konservasi merupakan sebuah kegiatan guna memanajemenkan kehidupan masyarakat dan sumberdaya alamnya, sehingga dapat dipertahankan atau dilestarikan bagi kehidupan generasi selanjutnya.
Rumah purun tersebut akan dilengkapi dengan beberapa alat kerja yang akan menjadi sarana produksi dan pengembangan kerajinan purun bagi para pengrajin purun, dan disiapkan pula sebagai sarana pendidikan sekaligus mendorong pariwisata purun di Desa Pulau Geronggang, (ANTARA)
Baca Juga: Penusuk Polisi di Palembang Mengaku Teroris, Kapolda Sumsel: Tidak Langsung Dipercaya
Berita Terkait
-
Penusuk Polisi di Palembang Mengaku Teroris, Kapolda Sumsel: Tidak Langsung Dipercaya
-
Sumsel Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Juli 2021
-
19 Tahun Menanti, Pria Asal Sumsel Ini Kecewa Batal Berangkat Haji
-
60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan
-
Jadi Konten Kreator Yoursay, Warga Sumsel Berkesempatan Raih Hadiah Rp 10 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun