SuaraSumsel.id - Dinas kesehatan Sumatera Selatan menyatakan sudah menvaksin 60 persen calon jemaah haji. Hal ini dilakukan guna persiapan menjelang keberangkatan haji tahun ini.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia akhirnya kembali membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun ini. Sama seperti tahun lalu, Pemerintah Indonesia belum bisa memberangkatkan haji karena situasi pandemi COVID 19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Dilansir dari suarakaltim.id- jaringan Suara.com, pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.
Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.
Alasan lain tidak bisa memberangkatkan haji warga Indonesia, karena Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jemaah luar negeri termasuk Indonesia.
Akibatnya pemerintah Indonesia tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah.
Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi COVID-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata dia.
Baca Juga: Jadi Konten Kreator Yoursay, Warga Sumsel Berkesempatan Raih Hadiah Rp 10 Juta
Berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir.
Ia mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Jadi Konten Kreator Yoursay, Warga Sumsel Berkesempatan Raih Hadiah Rp 10 Juta
-
Soal Polemik Kuota Haji, Fadli Zon: Seharusnya Jokowi Temui Raja Salman
-
Juli 2021, Sekolah di Sumsel Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Ridwan Kamil Disebut Punya "Utang" untuk Sumsel, Ini Tiga Permintaan Gubernur Herman Deru
-
Mangkrak 3 Tahun, Pemprov Sumsel Ingin Ambil Alih Pembangunan Pasar Cinde
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel