SuaraSumsel.id - Dua tahun menjualan kosmetik dan obat-obatan tanpa izir edar, seorang perempuan muda berinisial DR (21) warga kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang ditetapkan tersangka.
Karyawan di salah satu perusahaan swasta di Palembang itu mengaku sudah dua tahun menjalankan praktik dagang ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan diantaranya 24.180 ribu butir obat gemuk yang disimpan dalam 403 botol kecil dengan masing-masing isi 60 butir.
"Selama ini, aman-aman saja, tidak ada yang komplain," kata DR saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (2/6/2021).
Selama beroperasional, DR selalu memanfaatkan media belanja online. Kosmetik maupun obat-obatan tersebut dia beli kemudian jual lagi secara online untuk mendapat keuntungan.
Baca Juga: 158 Atlet dan Pelatih di Sumsel Divaksin COVID 19
"Saya belinya online, terus jualnya juga secara online. Saya beli dari akun toko di Indonesia," katanya.
Dengan tertunduk lesu, DR mengatakan, hasil dari bisnis yang ia jalani selalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya cuma mau cari uang," katanya singkat seraya tertunduk.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setiawan mengatakan, dari tangan DR diamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 24.180 ribu butir obat gemuk yang disimpan dalam 403 botol kecil dengan masing-masing isi 60 butir. Ada juga 120 butir obat kurus yang disimpan dalam 4 botol kecil dengan masing-masing isi 30 butir.
Dan satu handphone yang digunakan tersangka untuk memasarkan produk ilegalnya.
Baca Juga: Bunuh Mantan Istri, Pria Bengkalis Dibekuk di Sumsel usai Buron 6 Tahun
"Ada juga 15 pot cream paten malam, 2 pot cream paten siang dan sejumlah barang bukti lainnya yang kita amankan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Tragedi Pascapersalinan: Dokter Tinggalkan Pasien Berdarah untuk Minum, Bayi Jadi Yatim Piatu
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri