SuaraSumsel.id - Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya atau Unsri, Dr. Iche Andriani Liberty menyatakan Pemerintah Kota Palembang memerlukan terobosan baru dalam upaya mengatasi penularan COVID-19.
Hal ini guna menekan mobilitas warga untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.
Di Palembang, Ia mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak boleh hanya mengikuti regulasi pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, tapi harus memastikan aturan itu benar-benar dijalankan.
Ia menilai sanksi terhadap pelanggaran ketentuan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat belum tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Baca Juga: PHRI Bagi-bagi Kartu Super Sumsel, Bisa Diskon di Hotel dan Restoran
Akibatnya, aktivitas dan pergerakan warga masih tinggi dan kondisi tersebut memicu peningkatan kasus penularan COVID-19.
"Sanksi-sanksinya belum tegas, jika memang ada institusi, tempat usaha, atau bahkan mal melanggar aturan harusnya dikenai sanksi dan dipublikasikan supaya masyarakat tahu," katanya.
Dia juga menyayangkan masih adanya institusi pemerintah yang mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang sementara petugas pemerintah yang lain berusaha mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.
"Wali kota harusnya tegas dan tidak tebang pilih," kata dia.
Selain mempertegas sanksi bagi pelanggar ketentuan, ia mengatakan, pemerintah kota harus memaksimalkan kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus.
Baca Juga: Libur Hari Lahir Pancasila, Polda Sumsel Perketat Prokes Objek Wisata
Dalam hal ini, ia melanjutkan, pemerintah kota bisa memperbanyak penyelenggaraan pemeriksaan antigen untuk mendeteksi penularan virus corona.
Iche juga mengemukakan, kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus bisa dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, tidak hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan yang sumber daya manusia dan pendanaannya terbatas.
Di Kota Palembang, hingga 31 Mei 2021 jumlah warga yang terserang COVID-19 sebanyak 12.755 orang dengan jumlah penderita yang sudah sembuh sebanyak 11.337 orang dan penderita yang meninggal 563 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta