SuaraSumsel.id - Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya atau Unsri, Dr. Iche Andriani Liberty menyatakan Pemerintah Kota Palembang memerlukan terobosan baru dalam upaya mengatasi penularan COVID-19.
Hal ini guna menekan mobilitas warga untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.
Di Palembang, Ia mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak boleh hanya mengikuti regulasi pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, tapi harus memastikan aturan itu benar-benar dijalankan.
Ia menilai sanksi terhadap pelanggaran ketentuan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat belum tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Akibatnya, aktivitas dan pergerakan warga masih tinggi dan kondisi tersebut memicu peningkatan kasus penularan COVID-19.
"Sanksi-sanksinya belum tegas, jika memang ada institusi, tempat usaha, atau bahkan mal melanggar aturan harusnya dikenai sanksi dan dipublikasikan supaya masyarakat tahu," katanya.
Dia juga menyayangkan masih adanya institusi pemerintah yang mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang sementara petugas pemerintah yang lain berusaha mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.
"Wali kota harusnya tegas dan tidak tebang pilih," kata dia.
Selain mempertegas sanksi bagi pelanggar ketentuan, ia mengatakan, pemerintah kota harus memaksimalkan kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus.
Baca Juga: PHRI Bagi-bagi Kartu Super Sumsel, Bisa Diskon di Hotel dan Restoran
Dalam hal ini, ia melanjutkan, pemerintah kota bisa memperbanyak penyelenggaraan pemeriksaan antigen untuk mendeteksi penularan virus corona.
Iche juga mengemukakan, kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus bisa dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, tidak hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan yang sumber daya manusia dan pendanaannya terbatas.
Di Kota Palembang, hingga 31 Mei 2021 jumlah warga yang terserang COVID-19 sebanyak 12.755 orang dengan jumlah penderita yang sudah sembuh sebanyak 11.337 orang dan penderita yang meninggal 563 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Triwulan I 2021, Realisasi Investasi di Palembang Baru Rp 457,9 Miliar
-
Panen Sela, Buah Durian Lahat Ramaikan Kota Palembang
-
Gelar Aksi, Masyarakat Miskin di Palembang Dukung Pembenahan Internal KPK
-
Viral Penumpang Bandara Mengamuk Dinyatakan Positif COVID 19, Ini Reaksi PT. AP II
-
Sempat Ditutup karena Pandemi, Hutan Wisata Punti Kayu Palembang Kini Dibuka
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan