SuaraSumsel.id - Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya atau Unsri, Dr. Iche Andriani Liberty menyatakan Pemerintah Kota Palembang memerlukan terobosan baru dalam upaya mengatasi penularan COVID-19.
Hal ini guna menekan mobilitas warga untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.
Di Palembang, Ia mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak boleh hanya mengikuti regulasi pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, tapi harus memastikan aturan itu benar-benar dijalankan.
Ia menilai sanksi terhadap pelanggaran ketentuan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat belum tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Akibatnya, aktivitas dan pergerakan warga masih tinggi dan kondisi tersebut memicu peningkatan kasus penularan COVID-19.
"Sanksi-sanksinya belum tegas, jika memang ada institusi, tempat usaha, atau bahkan mal melanggar aturan harusnya dikenai sanksi dan dipublikasikan supaya masyarakat tahu," katanya.
Dia juga menyayangkan masih adanya institusi pemerintah yang mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang sementara petugas pemerintah yang lain berusaha mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.
"Wali kota harusnya tegas dan tidak tebang pilih," kata dia.
Selain mempertegas sanksi bagi pelanggar ketentuan, ia mengatakan, pemerintah kota harus memaksimalkan kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus.
Baca Juga: PHRI Bagi-bagi Kartu Super Sumsel, Bisa Diskon di Hotel dan Restoran
Dalam hal ini, ia melanjutkan, pemerintah kota bisa memperbanyak penyelenggaraan pemeriksaan antigen untuk mendeteksi penularan virus corona.
Iche juga mengemukakan, kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus bisa dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, tidak hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan yang sumber daya manusia dan pendanaannya terbatas.
Di Kota Palembang, hingga 31 Mei 2021 jumlah warga yang terserang COVID-19 sebanyak 12.755 orang dengan jumlah penderita yang sudah sembuh sebanyak 11.337 orang dan penderita yang meninggal 563 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Triwulan I 2021, Realisasi Investasi di Palembang Baru Rp 457,9 Miliar
-
Panen Sela, Buah Durian Lahat Ramaikan Kota Palembang
-
Gelar Aksi, Masyarakat Miskin di Palembang Dukung Pembenahan Internal KPK
-
Viral Penumpang Bandara Mengamuk Dinyatakan Positif COVID 19, Ini Reaksi PT. AP II
-
Sempat Ditutup karena Pandemi, Hutan Wisata Punti Kayu Palembang Kini Dibuka
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara