Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 29 Mei 2021 | 11:05 WIB
Aset bangunan yang juga disita Kejati Sumsel milik tersangka korupsi Masjid Sriwijaya [Andika]

Tak cukup sampai disitu, penyitaan terhadap aset Eddy Hermanto nyatanya juga kembali dilakukan, Jumat (23/4/2021). Tepatnya sebanyak dua mobil mewah yang disita dan kemudian dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Klas I Pakjo Palembang sembari menunggu proses persidangan bagi Eddy Hermanto.

Kontributor: Andika

Load More