SuaraSumsel.id - Penyidik pidsus Kejati Sumsel mengangkut satu koper berisi dokumen dari kediaman Eddy Hermanto, satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya Jakabaring, Jumat (28/5/2021).
Tak hanya itu saja, Tim penyidik juga menyegel dua kota brangkas dari rumah mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya. Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel sudah menyita tujuh aset bangunan dan dua mobil mewah.
Bedanya berangkas tersebut tidak dibawa dan masih berada di kediaman Eddy Hermanto dalam kondisi disegel.
"Dua brangkas itu disegel juga karena yang bisa membukanya hanya tersangka EH. Sehingga brankas itu tidak dibawa, kita tinggalkan di rumah EH. Tapi tetap, brangkas itu dalam pengawasan kita dan tidak ada yang boleh membukanya tanpa izin," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman yang juga turut menyaksikan jalannya penggeledahan.
Lanjut Khaidirman , penggeledahan kali kni merupakan lanjutan dari penyidikan atas kasus pembangunan Masjid Sriwijaya. Dimana, saat ini telah ada empat tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel dan sudah menjalani masa penahanan sembari menunggu proses persidangan.
"Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, sampai semuanya tugas dan terang benderang," ujarnya.
Sebagai informasi, penggeledahan dilakukan di rumah mewah milik Eddy Hermanto yang terletak di Jalan Gajah blok EE-17 Kedamaian Palembang RT 001 RW 002 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
Penggeledahan kurang lebih dilakukan selama 3 jam tepatnya sekira pukul 15.00 WIB dan baru berakhir menjelang pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya diawal kedatangan, penyidik sempat tertahan di pagar depan sebab tidak ada orang di dalam rumah yang bersedia membuka pintu gerbang. Padahal petugas sempat melihat ada seorang perempuan di rumah mewah tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Dukung Program Food Estate untuk Stabilitas Pangan
Di pintu pagar rumah terpasang gembok yang melingkar. Penghuni rumah baru memberi respon sekira 20 menit setelah penyidik meminta bantuan aparat RT setempat.
Seorang perempuan yang keluar dari rumah Eddy Hermanto mengatakan, pemilik rumah sedang tidak ada di tempat.
"Hanya ada kami dua orang ART yang ada disini. Pemilik rumah sedang pergi," ujar perempuan tersebut.
Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel sudah menyita tujuh aset bangunan beserta tanah milik tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto.
Penyitaan dilakukan di tiga tempat berbeda namun masih dalam Kelurahan Bukit Sangkal kecamatan Kalidoni Palembang, Jumat (16/4/2021).
Adapun titik penyitaan yakni, sebuah bangunan yang digunakan untuk usaha laundry di Jalan MP Mangku Negara RT 5 RW 1, ruko 3 Pintu dengan 3 lantai di Jalan Kebun Sirih, RT 1 RW 1 dan ruko 3 pintu yang dijadikan 1 kantor swasta di Jalan Residen A Rozak, RT 45 RW 09.
Berita Terkait
- 
            
              Geledah Rumah Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Syarifuddin, Kejati Sita Mobil Camry
- 
            
              Diperiksa di Kejagung, Jampidsus: Atas Permintaan Mantan Gubernur Alex
- 
            
              Mantan Gubernur Alex Noerdin Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- 
            
              Dua Mobil Mewah Milik Ketua Panitia Masjid Sriwijaya Disita Kejati Sumsel
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Mau Mobil Cepat Terjual? Ini Warna yang Paling Diminati di Pasar Bekas 2025
- 
            
              Ketika Perempuan Mengolah Manis Alam Menjadi Kehidupan
- 
            
              Sportivitas Dipertanyakan, Viral Final Porprov Sumsel 2025 Ricuh di Lapangan Sekayu
- 
            
              Menyalakan Bangsa dari Perut Bumi Bukit Barisan
- 
            
              Kain Songket Berusia Seabad Pulang ke Palembang Setelah Disimpan di Loteng Rumah Warga Australia