SuaraSumsel.id - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Pagaralam, Sumatera Selatan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terlibat pada transaksi narkoba tersebut.
Vonis berupa hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dibacakan pada saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Palembang.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan suara.com, vonis tersebut dibenarkan Kuasa hukum terdakwa, Rustini, Rabu (26/5/2021).
“Klien kami Bripka AB dihukum 6 tahun penjara, denda Rp1 Miliar, subsidair 6 bulan. Itu hukumannya lebih rendah 2 tahun dari tuntutan, dan mobil dikembalikan kepada terdakwa,” ujar Rustini.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan kepada terdakwa Bripka AB dengan hukuman 8 tahun Penjara. Mejelis hakim menyatakan terdakwa Bripka AB bersalah dan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa Bripka AB (39) oknum anggota kepolisian Polsek Pagaralam, ditangkap karena diduga menjual narkotika dengan barang bukti satu paket shabu seberat 9,426 gram terhadap teman sesama anggota polisi yang melakukan transaksi terselubung.
Dalam keterangannya, Bripka AB mengatakan dirinya dimintai untuk mencarikan Narkotika jenis shabu oleh Bripka AL.
Pada fakta persidangan, disebutkan bahwa anggota polisi yang melakukan pembelian terselubung itu, adalah Bripka AL yang bertugas di Polsek Tanjung Sakti Lahat dan senior terdakwa.
Baca Juga: 6 Warga OKU Timur Sumsel Ditangkap di Way Kanan, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Didominasi Pemain Muda, Sriwijaya FC Siap Bangkit Demi Kembali ke Liga 1
-
PTBA Buktikan Transformasi Hijau, Raih Katadata ESG Index Awards 2025
-
PT Sele Raya Belida Kantongi Temuan Migas Signifikan di Muara Enim
-
LEGO Star Wars : Mainan Populer Gabungan Dua Waralaba Besar
-
Lahirkan UMKM Tangguh, Inklusif serta Berdaya Saing, BRI dan Medco E&P Berkolaborasi