SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan tidak ada lagi kecamatan zona merah COVID-19 pada pekan ketiga Mei 2021.
Hal ini disebabkan karena perubahan metode hitung sehingga menentukan zona merah COVID 19.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan saat ini, terdapat 15 kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan zona kuning.
"Perubahan cara menentukan zonasi kecamatan, kami menggunakan panduan dari WHO untuk menghitungnya," ujar Yudi seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Diingat! Ini Waktu Gerhana Bulan Total 26 Mei Terlihat di Sumsel
Perubahan cara menentukan zonasi kelurahan dan kecamatan perlu diubah guna mendapatkan rasionalitas kasus secara epidemiologi, karena Kemenkes baru hanya menentukan zonasi tingkat kabupaten/kota dan RT.
Pemkot Palembang menggunakan peta zonasi kecamatan dan kelurahan untuk memutuskan berbagai kebijakan terkait kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19.
Yudi menjelaskan peta zonasi sebelumnya ditentukan berdasarkan ada tidaknya penurunan kasus dihitung dari periode puncak kasus, jika tidak terjadi penurunan sebesar 50 persen maka masuk zona merah.
Sedangkan saat ini peta zonasi ditentukan dari kasus kematian dan insidensi kasus, yakni jumlah kasus dalam dua pekan dibagi jumlah penduduk kemudian dikali 100.000.
"Jika kasus banyak tapi penduduknya sedikit maka insidensi kasusnya bisa lebih tinggi," kata dia.
Baca Juga: Program Food Estate di Sumsel Diminta DPR Dievaluasi
Jika insidensi kasus selama dua pekan mencapai angka 150 dan kasus kematian di atas lima maka masuk zona merah, sedangkan jika angka insidensi sebesar 50-149 dengan kasus kematian 2-4 maka masuk zona oranye.
Sementara jika angka insidenei hanya 1-49 dengan angka kematian 1-2 maka masuk zona kuning.
"Jika dalam empat minggu berturut-turut tidak ada kasus positif dan meninggal maka masuk zona hijau," jelasnya.
Total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Palembang per 24 Mei 2021 mencapai 12.073 kasus dengan 10.822 kasus sembuh dan 542 kasus meninggal serta 709 kasus aktif. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah