SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan tidak ada lagi kecamatan zona merah COVID-19 pada pekan ketiga Mei 2021.
Hal ini disebabkan karena perubahan metode hitung sehingga menentukan zona merah COVID 19.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan saat ini, terdapat 15 kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan zona kuning.
"Perubahan cara menentukan zonasi kecamatan, kami menggunakan panduan dari WHO untuk menghitungnya," ujar Yudi seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (25/5/2021).
Perubahan cara menentukan zonasi kelurahan dan kecamatan perlu diubah guna mendapatkan rasionalitas kasus secara epidemiologi, karena Kemenkes baru hanya menentukan zonasi tingkat kabupaten/kota dan RT.
Pemkot Palembang menggunakan peta zonasi kecamatan dan kelurahan untuk memutuskan berbagai kebijakan terkait kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19.
Yudi menjelaskan peta zonasi sebelumnya ditentukan berdasarkan ada tidaknya penurunan kasus dihitung dari periode puncak kasus, jika tidak terjadi penurunan sebesar 50 persen maka masuk zona merah.
Sedangkan saat ini peta zonasi ditentukan dari kasus kematian dan insidensi kasus, yakni jumlah kasus dalam dua pekan dibagi jumlah penduduk kemudian dikali 100.000.
"Jika kasus banyak tapi penduduknya sedikit maka insidensi kasusnya bisa lebih tinggi," kata dia.
Baca Juga: Diingat! Ini Waktu Gerhana Bulan Total 26 Mei Terlihat di Sumsel
Jika insidensi kasus selama dua pekan mencapai angka 150 dan kasus kematian di atas lima maka masuk zona merah, sedangkan jika angka insidensi sebesar 50-149 dengan kasus kematian 2-4 maka masuk zona oranye.
Sementara jika angka insidenei hanya 1-49 dengan angka kematian 1-2 maka masuk zona kuning.
"Jika dalam empat minggu berturut-turut tidak ada kasus positif dan meninggal maka masuk zona hijau," jelasnya.
Total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Palembang per 24 Mei 2021 mencapai 12.073 kasus dengan 10.822 kasus sembuh dan 542 kasus meninggal serta 709 kasus aktif. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aksi Bela Palestina, Bendera Israel Dibentangkan di Jalan Palembang
-
Razia Prokes Tak Adil, Forum Kedai Palembang Aksi di Kantor Wali Kota
-
Polisi Bakal Periksa ASN Dinkes Sumut Soal Kasus Vaksin Covid-19 Ilegal
-
Gawat! Keterisian Pemakaman Umum di Palembang Sudah Hampir 90 Persen
-
Viral Suami Ajak Istri Curi Tabung Gas 3 Kg di Palembang
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir