SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan tidak ada lagi kecamatan zona merah COVID-19 pada pekan ketiga Mei 2021.
Hal ini disebabkan karena perubahan metode hitung sehingga menentukan zona merah COVID 19.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan saat ini, terdapat 15 kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan zona kuning.
"Perubahan cara menentukan zonasi kecamatan, kami menggunakan panduan dari WHO untuk menghitungnya," ujar Yudi seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (25/5/2021).
Perubahan cara menentukan zonasi kelurahan dan kecamatan perlu diubah guna mendapatkan rasionalitas kasus secara epidemiologi, karena Kemenkes baru hanya menentukan zonasi tingkat kabupaten/kota dan RT.
Pemkot Palembang menggunakan peta zonasi kecamatan dan kelurahan untuk memutuskan berbagai kebijakan terkait kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19.
Yudi menjelaskan peta zonasi sebelumnya ditentukan berdasarkan ada tidaknya penurunan kasus dihitung dari periode puncak kasus, jika tidak terjadi penurunan sebesar 50 persen maka masuk zona merah.
Sedangkan saat ini peta zonasi ditentukan dari kasus kematian dan insidensi kasus, yakni jumlah kasus dalam dua pekan dibagi jumlah penduduk kemudian dikali 100.000.
"Jika kasus banyak tapi penduduknya sedikit maka insidensi kasusnya bisa lebih tinggi," kata dia.
Baca Juga: Diingat! Ini Waktu Gerhana Bulan Total 26 Mei Terlihat di Sumsel
Jika insidensi kasus selama dua pekan mencapai angka 150 dan kasus kematian di atas lima maka masuk zona merah, sedangkan jika angka insidensi sebesar 50-149 dengan kasus kematian 2-4 maka masuk zona oranye.
Sementara jika angka insidenei hanya 1-49 dengan angka kematian 1-2 maka masuk zona kuning.
"Jika dalam empat minggu berturut-turut tidak ada kasus positif dan meninggal maka masuk zona hijau," jelasnya.
Total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Palembang per 24 Mei 2021 mencapai 12.073 kasus dengan 10.822 kasus sembuh dan 542 kasus meninggal serta 709 kasus aktif. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aksi Bela Palestina, Bendera Israel Dibentangkan di Jalan Palembang
-
Razia Prokes Tak Adil, Forum Kedai Palembang Aksi di Kantor Wali Kota
-
Polisi Bakal Periksa ASN Dinkes Sumut Soal Kasus Vaksin Covid-19 Ilegal
-
Gawat! Keterisian Pemakaman Umum di Palembang Sudah Hampir 90 Persen
-
Viral Suami Ajak Istri Curi Tabung Gas 3 Kg di Palembang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya