SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan tidak ada lagi kecamatan zona merah COVID-19 pada pekan ketiga Mei 2021.
Hal ini disebabkan karena perubahan metode hitung sehingga menentukan zona merah COVID 19.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan saat ini, terdapat 15 kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan zona kuning.
"Perubahan cara menentukan zonasi kecamatan, kami menggunakan panduan dari WHO untuk menghitungnya," ujar Yudi seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (25/5/2021).
Perubahan cara menentukan zonasi kelurahan dan kecamatan perlu diubah guna mendapatkan rasionalitas kasus secara epidemiologi, karena Kemenkes baru hanya menentukan zonasi tingkat kabupaten/kota dan RT.
Pemkot Palembang menggunakan peta zonasi kecamatan dan kelurahan untuk memutuskan berbagai kebijakan terkait kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19.
Yudi menjelaskan peta zonasi sebelumnya ditentukan berdasarkan ada tidaknya penurunan kasus dihitung dari periode puncak kasus, jika tidak terjadi penurunan sebesar 50 persen maka masuk zona merah.
Sedangkan saat ini peta zonasi ditentukan dari kasus kematian dan insidensi kasus, yakni jumlah kasus dalam dua pekan dibagi jumlah penduduk kemudian dikali 100.000.
"Jika kasus banyak tapi penduduknya sedikit maka insidensi kasusnya bisa lebih tinggi," kata dia.
Baca Juga: Diingat! Ini Waktu Gerhana Bulan Total 26 Mei Terlihat di Sumsel
Jika insidensi kasus selama dua pekan mencapai angka 150 dan kasus kematian di atas lima maka masuk zona merah, sedangkan jika angka insidensi sebesar 50-149 dengan kasus kematian 2-4 maka masuk zona oranye.
Sementara jika angka insidenei hanya 1-49 dengan angka kematian 1-2 maka masuk zona kuning.
"Jika dalam empat minggu berturut-turut tidak ada kasus positif dan meninggal maka masuk zona hijau," jelasnya.
Total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Palembang per 24 Mei 2021 mencapai 12.073 kasus dengan 10.822 kasus sembuh dan 542 kasus meninggal serta 709 kasus aktif. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aksi Bela Palestina, Bendera Israel Dibentangkan di Jalan Palembang
-
Razia Prokes Tak Adil, Forum Kedai Palembang Aksi di Kantor Wali Kota
-
Polisi Bakal Periksa ASN Dinkes Sumut Soal Kasus Vaksin Covid-19 Ilegal
-
Gawat! Keterisian Pemakaman Umum di Palembang Sudah Hampir 90 Persen
-
Viral Suami Ajak Istri Curi Tabung Gas 3 Kg di Palembang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang
-
Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas
-
Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung