SuaraSumsel.id - Sebanyak 19 sekolah di Palembang, Sumatera Selatan dinyatakan Dinas Pendidikan atau Disdik tidak menggelar tes. Hal ini karena daya tampung dan jumlah pendaftar dinilai seimbang.
Karena itu, calon siswa yang mendaftar di 19 sekolah tersebut bebas biaya adminitrasi.
Disdik Palembang juga meminta orang tua siswa melaporkan jika ada pungutan liar beserta buktinya pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ini.
Kepala Diknas Kota Palembang Ahmad Zulinto, Sabtu, mengaku gerah dengan masih maraknya laporan orang tua siswa terkait oknum yang meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu.
“Sanksinya bisa dipecat jika memang terbukti, tahun lalu ada kepala sekolah yang kami berhentikan karena seperti ini (pungli),” ujarnya.
Menurut dia terdapat dua tahap pelaksanaan PPDB tingkat SMP di Kota Palembang, yakni tahap penerimaan jalur zonasi, afirmasi dan prestasi yang telah pihaknya umumkan.
Kemudian tahap tes bagi yang tidak lulus tiga jalur tersebut, juga sudah dimulai pekan ini.
Ia menjelaskan terdapat 19 SMP yang tidak melaksanakan tes itu, yakni SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 22, SMPN 26 , SMPN 32, SMPN 33, SMPN 35, SMPN 48 , SMPN 49, SMPN 50, SMPN 55 , SMPN 56, SMPN 58 , SMPN 60 dan SMPN 61.
19 SMP tersebut tidak melaksanakan tes karena daya tampung dan pendaftar jumlahnya seimbang sehingga calon siswa diterima semua, serta tidak dipungut biaya administrasi.
Baca Juga: Gelar Aksi Palestina, Pentolan FPI dan Ulama Sumsel Dapat Donasi Rp 16 Juta
“Jika ada orang tua siswa yang diterima di 19 SMPN ini dimintai uang, maka harap laporkan kepada kami dengan bukti kuat agar kami tindaklanjuti,” kata dia menambahkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Heboh 10 Gadis Remaja Palembang Berkelahi, PPA: Peran Orang Tua Diperlukan
-
Kisah 4 Gadis ABG Palembang Hilang, Anak Rumahan yang Suka Bantu Orang Tua
-
"Bang Rhoma Irama" juga Solidaritas Palestina di Palembang
-
Bosan Makan Bersantan? Cuba Resep Pindang Tulang Palembang di Akhir Pekan
-
Penyekatan di Tol Palembang-Lampung hingga 31 Mei 2021
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan