SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang dinilai perlu menerapkan jam malam guna menekan penyebaran COVID 19. Hal ini disarankan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Fadli.
Dilansir dari ANTARA, Syaiful mengatakan pemberlakuan jam malam tersebut untuk memperkuat berbagai aturan yang telah diterbitkan terkait pembatasan aktivitas masyarakat. Kota Palembang memegang kunci penyelesaian krisis COVID-19 di Sumsel.
"Jam malam bisa diberlakukan mulai pukul 20.00-04.00 WIB, kalau bisa di seluruh Sumsel, namun utamanya Kota Palembang," ujar Mgs Syaiful Fadli, di Palembang, Kamis.
Menurut ia, jam malam diterapkan untuk mengurangi kerumunan warga pada malam hari khususnya di kafe-kafe, tempat hiburan dan mal, selain itu agar imunitas warga lebih terjaga sehingga lebih kuat menangkal COVID-19.
Banyak ditemui kegiatan warga pada malam hari saat ini semakin ramai, salah satu pemicunya karena pusat perbelanjaan dan tempat hiburan masih beroperasi lebih dari pukul 21.00 WIB.
Meskipun Pemkot Palembang sudah menerbitkan Perwali terkait pembatasan operasional, namun aturan tersebut dinilainya belum efektif karena bersifat imbauan dan tidak konkret sebagai penegasan.
Sementara, penanganan-penanganan kasus COVID-19 belum menunjukkan hasil yang optimal.
Selain itu, diberlakukannya jam malam dinilai lebih menimbulkan efek jera ke masyarakat, karena pola-pola penegasan sanksi lebih efektif diterapkan kepada masyarakat dibanding sekadar imbauan.
"Masyarakat perlu diedukasi dengan sanksi yang lebih konkret," kata Syaiful yang juga anggota tim Satgas Lawan COVID-19 DPRD Sumsel.
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK Sumsel 29.937, Rincian Per Kabupaten/Kota
Dia menambahkan penerapan jam malam juga tidak terlalu mengganggu sektor ekonomi, karena aktivitas masyarakat masih bisa dilakukan pada siang hari.
Ia meyakini adanya jam malam akan mendorong Kota Palembang lebih cepat menekan kasus positif serta bisa keluar dari zona merah COVID-19. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!