SuaraSumsel.id - Fidyah berasal dari kata menebus. Dalam artian agama islam, fidyah ialah upaya menebus atas kewajiban muslim yang tidak mampu dikerjakan.
Misalnya saja, fidyah puasa Ramadhan. Beberapa kalangan, mereka yang wajib membayar fidyah yakni mereka yang sudah berusia renta, orang sakit parah, hingga wanita hamil dan menyusui. Berikut ini, tata cara dan bacaan niat fidyah Ramadhan:
Dilansir dari Islam.nu.or.id - jaringan Suara.com, tata cara menunaikan fidyah puasa Ramadhan perlu dilafazkan niat, seperti halnya dalam pelaksanaan zakat dan karafat.
Berikut tata cara niat dalam penunaian fidyah:
Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”
Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”
Niat fidyah puasa orang mati (dilakukan oleh wali/ahli waris):
Baca Juga: Dinkes Sumsel Lacak 4 Kasus Corona Varian India
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.
Niat fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.
Niat fidyah boleh dilakukan saat menyerahkan kepada fakir/miskin, saat memberikan kepada wakil atau setelah memisahkan beras yang hendak ditunaikan sebagai fidyah.
Membayar fidyah disyaratkan berupa makanan pokok daerah setempat. Tidak cukup menggunakan harta jenis lain yang bukan merupakan makanan pokok, semisal uang, daging, tempe, dan lain-lain.
Ini adalah pendapat mayorits ulama mazhab empat, yaitu Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Pendapat ini berargumen dengan nash syariat yang secara tegas memerintahkan untuk memberi makanan pokok kepada fakir/miskin, bukan memberi jenis lain (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu, juz 9, hal. 7156).
Berita Terkait
-
Apa Itu Fidyah? Simak Pengertian, Cara, hingga Waktu Pembayaran yang Tepat
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Fidyah, Hutang Puasa yang Belum Lunas
-
Bolehkah Bayar Fidyah dengan Dicicil? Simak Tata Cara Membayarnya
-
Tak Berpuasa, Ini Aturan Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan
-
Tidak Puasa saat Ramadan, Siapa Saja yang Boleh Membayar Fidyah?
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI