SuaraSumsel.id - Pelaksanaan salat id Idulfitri dalam situasi pandemi COVID 19 tahun ini, berpatokan pada zona penyebaran virus setingkat kelurahan. Pemerintah Kota Palembang telah merilis kelurahan yang boleh menggelar salat id berdasarkan zona penyebaran virus tersebut.
Kelurahan yang diperkenankan menggelar salat id ialah kelurahan berzona hijau dan kuning, yakni kelurahan dengan status penyebaran virus yang rendah. Lalu bagaimana dengan rumah ibadah atau masjid bermasjid raya sepertinya masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Joyowikromo di Palembang?. Muncul berbeda pandangan, apakah pelaksanaan salat id idulfitri masih berpatok padai zona penularan virus berdasarkan kelurahan atau level masjidnya.
Ahli Epidemiologi Tenaga Ahli Gugus Tugas Covid Sumsel Iche Andriyani Liberty menilai untuk masjid-masjid dengan status masjid raya memang kerap berpotensi muncul klaster baru, jika tanpa pengawasan protokol kesehatan atau prokes yang ketat.
Permasalahannya, apakah panitia bisa tertib menerapkan prokes pada jumlah jemaah yang belum bisa diprakirakan sebelumnya.
Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Joyowikromo memang berada di zona kuning COVID 19. Dengan berstatus zona kuning COVID 19, maka masjid tersebut diperkenankan menggelar salat id baik di masjid maupun di halamannya.
Namun, yang perlu diperhatikan karakter masjid raya yang berada di titik 0 Km ini.
Masjid dengan kapasitas hingga 7.000 jemaah ini, menjadi pusat pelaksanaan salat id bagi masyarakat di banyak kelurahan sekitarnya.
Tidak hanya kelurahan, warga yang berasal dari kecamatan dan kabupaten tetangga pun sering memanfaatkan masjid ini sebagai lokasi pelaksanaan salat id Idulfitri.
Hal ini karena lokasi masjid raya yang sangat strategis. Jemaah yang datang dapat langsung menikmati suasana kota Palembang usai melaksanakan salat id di masjid tersebut.
Baca Juga: Waspada, Lebaran Idul Fitri Sumsel Dilanda Cuaca Ekstrem
Yang dikhawatirkan, sambung Iche, status kota Palembang dengan padat penduduk dan rarata kecamatan berzona merah COVID 19, tidak memiliki penyekat antar kelurahan. Hal ini akan sulit mendeteksi mobilitas masyarakat yang berpindah.
Khawatirnya, warga daerah resiko tinggi atau zona merah dan resiko sedang atau zona kuning malah berpindah atau menumpang salat di masjid raya ini.
"Lalu ketika mereka yang berasal dari daerah yang tidak diperkenankan salat id di masjid, karena berstatus zona merah dan oranye, maka mereka bisa menumpang (salat id) di daerah resiko rendah,”ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan butuh ketegasan dari petugas dan panitia guna membatasi jumlah jemaah yang hadir.
“Bedanya, jika pusat perbelajaan kita melarang pengunjung itu masih etis tapi ketika mereka mendatangi tempat ibadah dan dilarang-larang, bisa berpotensi konflik," sambung ia.
Masjid Agung Palembang ini pun setiap tahunnya menjadi pusat pelaksanaan salat id yang dihadiri setingkat Gubernur Sumsel, hingga Wali Kota Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
SKK Migas Sumbagsel Gandeng Kejati, Mengapa Pendampingan Hukum Penting bagi Industri Hulu Migas?
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam