SuaraSumsel.id - Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Joyowikromo berada di zona kuning penyebaran COVID 19. Meski dalam ketetapannya, bisa menggelar salat id, karena berstatus penyebaran ringan COVID 19, namun salat id diselenggarakan di masjid yang kerap padat jemaah ini beresiko klasster penyebaran virus.
Ahli Epidemiologi Tenaga Ahli Gugus Tugas Covid Sumsel Iche Andriyani Liberty mengatakan, penyelenggaraan salat id di masjid yang berada di jantung kota Palembang ini akan beresiko, karena panitia akan sulit memperkirakan jumlah jemaah yang hadir.
“Khawatirnya warga daerah resiko tinggi dan sedang menumpang (salat id) di daerah resiko rendah. Karena itu, butuh ketegasan penerapan prokes,”ujarnya, Senin (10/5/2021).
Menurut Iche guna menerapkan prokes saat salat id terbilang cukup sulit karena berkaitan dengan tardisi pada agama yang menyertai.
Misalnya, berjabat tangan atau bersalaman, hingga berpelukan. Hal yang tidak mungkin ditegur petugas di lokasi masjid tersebut.
“Kalau pusat perbelajaan kita melarang pengunjung itu masih etis tapi ketika mereka mendatangi tempat ibadah, itukan sudah ada unsur agama. Hal ini yang sangat saya dikhawatirkan menimbulkan konflik,”terang ia.
Iche pun berpendapat pelaksaan salat id berpotensi munculnya klaster baru sehigga jika suatu wilayah masih ditemukan kasus aktif maka sebaiknya tidak menggelar salat id di masjid atau mushola.
“Ini akan ada resiko sendiri, apalagi Palembang ini tidak ada sekat antar kelurahan dan kecamatan, belum lagi ancaman mutasi covid-19,” sambung ia.
Semetara itu, beberapa masjid besar Palembang yang masih berada di zona merah dan orange seperti Masjid Taqwa, Masjid Kiai Merogan, Masjid Darussaid dan Masjid Cheng Ho.
Baca Juga: Dinkes Sumsel Lacak 4 Kasus Corona Varian India
Meskipun dianggap memiliki tempat yang cukup luas untuk menampung jamaah, Iche berharap masjid tersebut tetap patuh untuk meniadakan salat id.
“Kalau masuk zona merah jangan ada keringanan yaa tetap larang untuk salat jamaah di Masjid," tutupnya.
Sementara dari pihak Yayasan Masjid masih melakukan rapat pembahasan, guna memutuskan apakah akan menyelenggarakan salat id atau meniadakan seperti Idul Fitri tahun lalu.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
KPA Sumsel Siapkan Posko Solidaritas Lumbung Agraria di 4 Daerah Terdampak Karhutla
-
Kabut Asap Bikin Jarak Pandang 1.000 Meter, Dua Penerbangan Singapura di Bandara Palembang Batal
-
Kantor Gubernur Sumsel Disegel Simbolis, BEM Ancam Menginap jika Karhutla Tak Tertangani
-
Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?
-
WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik