SuaraSumsel.id - Pelarangan salat id bagi wilayah RT atau kelurahan yang berzona merah dan oranye COVID 19 di Palembang, ditanggapi Ketua Pengurus Wilayah Nadhatul Ulama atau PWNU Sumatera Selatan.
Ketua PWNU Sumsel, KH Amiruddin Nahrawi atau akrab disapa Cak Amir menganjurkan agar pelaksanaan salat id masih tetap bisa digelar di masjid dan lapangan. Pilihan tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Menurut Cak Amir, pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan bentuk kegembiraan setelah melaksanakan ibadah bulan Ramadhan.
“Kita sudah puasa sebulan saat ramadhan masa tidak ada kegembiraan saat hari raya idul fitri,”ungkapnya saat dihubungi suarasumsel.id, Sabtu (8/5/2021).
Apalagi salat ied fitri ini merupakan momen yang terjadi sekali dalam setahun sehingga tidak masalah jika dikerjakan di Masjid atau lapangan.
Sedangkan untuk mencegah kerumunan terlalu lama, sebaiknya tidak digelar khutbah.
Ia berpendapat, jika dikerjakan di rumah memiliki suasana yang berbeda jika dikerjakan di masjid atau lapangan.”
“Jika bersama – sama dikerjakan, maka terasa kenikmatan tersendiri,”ungkap ia.
Ia pun gamblang mengungkapkan jika kondisi darurat itu, tetap bisa melaksanakan salat id namun tetap mematuhi prokes, seperti pakai masker dan lainnya.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
“Memang hukum salat id itu sunah, namun jika dikerjakan bersama-sama di masjid dan mushola maka situasinya akan berbeda. Jika digelar di masjid itu juga sekaligus bersilahturahmi. Contohnya biasanya jarang bertemu tetangga eh saat salat ied jadi bertemu,”ujarnya ia.
Untuk takbiran malam hari raya Idul Fitri, Cak Amir berpendapat tidak masalah digelar namun hanya menetap di masjid alias bukan takbiran keliling.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Palembang, Hari Ini Minggu 9 Mei 2021
-
Isu Pungli Hingga Diperiksa Paminal, Polisi: Bermula Gegara Keributan
-
Rusak Garis Polisi, Nahkoda Getek di Palembang Cari Celah Angkut Pemudik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Sabtu 3 Mei 2021
-
Resep Burgo Palembang, Menu Berbuka Puasa nan Bersantan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap