SuaraSumsel.id - Pelarangan salat id bagi wilayah RT atau kelurahan yang berzona merah dan oranye COVID 19 di Palembang, ditanggapi Ketua Pengurus Wilayah Nadhatul Ulama atau PWNU Sumatera Selatan.
Ketua PWNU Sumsel, KH Amiruddin Nahrawi atau akrab disapa Cak Amir menganjurkan agar pelaksanaan salat id masih tetap bisa digelar di masjid dan lapangan. Pilihan tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Menurut Cak Amir, pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan bentuk kegembiraan setelah melaksanakan ibadah bulan Ramadhan.
“Kita sudah puasa sebulan saat ramadhan masa tidak ada kegembiraan saat hari raya idul fitri,”ungkapnya saat dihubungi suarasumsel.id, Sabtu (8/5/2021).
Apalagi salat ied fitri ini merupakan momen yang terjadi sekali dalam setahun sehingga tidak masalah jika dikerjakan di Masjid atau lapangan.
Sedangkan untuk mencegah kerumunan terlalu lama, sebaiknya tidak digelar khutbah.
Ia berpendapat, jika dikerjakan di rumah memiliki suasana yang berbeda jika dikerjakan di masjid atau lapangan.”
“Jika bersama – sama dikerjakan, maka terasa kenikmatan tersendiri,”ungkap ia.
Ia pun gamblang mengungkapkan jika kondisi darurat itu, tetap bisa melaksanakan salat id namun tetap mematuhi prokes, seperti pakai masker dan lainnya.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
“Memang hukum salat id itu sunah, namun jika dikerjakan bersama-sama di masjid dan mushola maka situasinya akan berbeda. Jika digelar di masjid itu juga sekaligus bersilahturahmi. Contohnya biasanya jarang bertemu tetangga eh saat salat ied jadi bertemu,”ujarnya ia.
Untuk takbiran malam hari raya Idul Fitri, Cak Amir berpendapat tidak masalah digelar namun hanya menetap di masjid alias bukan takbiran keliling.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Palembang, Hari Ini Minggu 9 Mei 2021
-
Isu Pungli Hingga Diperiksa Paminal, Polisi: Bermula Gegara Keributan
-
Rusak Garis Polisi, Nahkoda Getek di Palembang Cari Celah Angkut Pemudik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Sabtu 3 Mei 2021
-
Resep Burgo Palembang, Menu Berbuka Puasa nan Bersantan
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?