SuaraSumsel.id - Pelarangan salat id bagi wilayah RT atau kelurahan yang berzona merah dan oranye COVID 19 di Palembang, ditanggapi Ketua Pengurus Wilayah Nadhatul Ulama atau PWNU Sumatera Selatan.
Ketua PWNU Sumsel, KH Amiruddin Nahrawi atau akrab disapa Cak Amir menganjurkan agar pelaksanaan salat id masih tetap bisa digelar di masjid dan lapangan. Pilihan tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Menurut Cak Amir, pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan bentuk kegembiraan setelah melaksanakan ibadah bulan Ramadhan.
“Kita sudah puasa sebulan saat ramadhan masa tidak ada kegembiraan saat hari raya idul fitri,”ungkapnya saat dihubungi suarasumsel.id, Sabtu (8/5/2021).
Apalagi salat ied fitri ini merupakan momen yang terjadi sekali dalam setahun sehingga tidak masalah jika dikerjakan di Masjid atau lapangan.
Sedangkan untuk mencegah kerumunan terlalu lama, sebaiknya tidak digelar khutbah.
Ia berpendapat, jika dikerjakan di rumah memiliki suasana yang berbeda jika dikerjakan di masjid atau lapangan.”
“Jika bersama – sama dikerjakan, maka terasa kenikmatan tersendiri,”ungkap ia.
Ia pun gamblang mengungkapkan jika kondisi darurat itu, tetap bisa melaksanakan salat id namun tetap mematuhi prokes, seperti pakai masker dan lainnya.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
“Memang hukum salat id itu sunah, namun jika dikerjakan bersama-sama di masjid dan mushola maka situasinya akan berbeda. Jika digelar di masjid itu juga sekaligus bersilahturahmi. Contohnya biasanya jarang bertemu tetangga eh saat salat ied jadi bertemu,”ujarnya ia.
Untuk takbiran malam hari raya Idul Fitri, Cak Amir berpendapat tidak masalah digelar namun hanya menetap di masjid alias bukan takbiran keliling.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Palembang, Hari Ini Minggu 9 Mei 2021
-
Isu Pungli Hingga Diperiksa Paminal, Polisi: Bermula Gegara Keributan
-
Rusak Garis Polisi, Nahkoda Getek di Palembang Cari Celah Angkut Pemudik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Sabtu 3 Mei 2021
-
Resep Burgo Palembang, Menu Berbuka Puasa nan Bersantan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%