SuaraSumsel.id - Pelaksanaan salat id di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya bisa digelar di masjid atau lapangan. Asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan berdasarkan status zona penyebaran COVID 19.
Dalam edarannya tertanda tangan Kepala Kementrian Agama Kota Palembang bersama dengan Wali Kota Palembang, diketahui jika zona kuning dan hijau bisa menggelar salat id. Padahal, sebelumnya Wali Kota Palembang sempat melarang pelaksanaan salat id di masjid dan lapangan.
Dalam surat edaran tertanggal 7 Mei 2021, dijelaskan mengenai ketentuan pelaksanaan salat id bagi wilayah dengan zona kuning dan hijau.
"Surat edaran tersebut sudah dikeluarkan tertanggal 7 Mei 2021, berisikan surat edaran bersama Pemerintah Kota Palembang dan Kementrian Agama kota Palembang, nomor 1 /SEB/II/2021 tentang panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri di tahun 1442 Hijriah, saat pandemi COVID 19," ujar Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palembang, Deni Priansyah, Sabtu (7/5/2021).
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
Dia pun menjelaskan bagaimana katagori salat id bisa digelar jika wilayah tersebut berzona kuning dan hijau.
Dilansir dari ANTARA, bagi pengurus masjid dan mushalla yang diizinkan menggelar salat id harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai yang diketahui oleh kepala KUA kecamatan dan ketua Satgas COVID-19 kecamatan.
Mereka yang salat Id di masjid dan lapangan hanya 50 persen dari total kapasitas, tersedia tempat cuci tangan, jamaah memakai masker, menyediakan alat ukur suhu tubuh, menjaga jarak antarumat minimal satu meter.
Selain itu, umat harus menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi, tidak bersalam-salaman atau melakukan kontak fisik, mempersingkat rangkaian pelaksanaan Shalat Id, dan membawa perlengkapan shalat dari rumah masing-masing.
Sebelum pelaksanaan salat, pengurus masjid wajib berkoordinasi dengan poskomando PPKM tingkat kelurahan.
Baca Juga: Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver
Deni juga mengimbau silaturahim Lebaran hanya dilakukan ke keluarga terdekat dan tidak menggelar halalbihalal.
Berita Terkait
-
Bobon Santoso Lulusan Mana? Dituding Permainkan Agama karena Kesiangan Salat Id
-
Nasib Keluarga Ridwan Kamil Usai Isu Selingkuh: Atalia Praratya Salat Id Sendiri, Zara Tak Mudik
-
Beda Cara Lebaran Pertama Ruben Onsu dan Bobon Santoso usai Mualaf, Ada yang Terkesan Main-main
-
Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah di Indonesia
-
7 Potret Artis Salat Id di Hari Raya Idulfitri 2025, Ada Ruben Onsu!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim