SuaraSumsel.id - Wilayah perbatasan atau waras di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan makin dijaga ketat. Banyak pengendara asal Provinsi Bengkulu, terpaksa putar balik karena tidak mampu dan dapat menunjukan syarat dan dokumen perjalanan.
Salah satunya Sudirman, pemudik asal Provinsi Bengkulu yang hendak melintas Kota Lubuklinggau.
Namun sebelum masuk ke dalam kota ia terpaksa memutar balik kendaraannya, karena tidak bisa menunjukan hasil rapid dan dokumen perjalanan kepada petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Watas antara Kota Lubuklinggau-Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dengan memelas Sudirman bersama keluarga sempat memohon kepada petugas gabungan supaya diloloskan agar bisa melintas menuju Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
“Rencana mau ke Padang pak, kami bukan mudik tapi mau nengok keluarga ada yang sakit,” ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto, membenarkan pemudik asal Bengkulu tersebut terpaksa diputarbalikkan karena dokumen perjalanannya tidak lengkap.
“Ya, Pemudik tersebut melintas dari Bengkulu hendak menuju Padang alasannya menjenguk keluarga sakit,”katanya.
Namun lanjut Budi, pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan bukti tanda rapid test antigen, sehingga terpaksa di putar balikkan kembali ke Provinsi Bengkulu.
“Hingga saat ini jumlah yang sudah kita putar balikkan baru dua kendaraan, satu tidak bisa menunjukkan rapid test antigen dan satunya lagi tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver
Ditambahkan Budi, sampai dengan ini belum tidak banyak kendaraan pemudik yang melintas masuk ke Sumatera Selatan.
"Justru kebanyakan warga yang melintas rata-rata masyarakat lokal yang hendak berbelanja ke Lubuklinggau," sambungnya.
Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Ferdinan, menegaskan warga daerah tetangga boleh melintas.
"Yang kita sekat ini mereka yang mau mudik baik antar provinsi maupun antar kabupaten, seperti sengaja dari Empat Lawang maupun dari Lahat untuk mudik,” terang ia.
Ia pun mengungkapkan saat ini Polres Lubuklinggau mempunyai satu pos penyekatan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat berbatasan dengan provinsi Bengkulu.
Kemudian Pos Pelayanan terpadu di wilayah Kelurahan Petanang Iir Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Pos pelayanan keamanan di Jl Yos Sudarso depan JM Lubuklinggau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Sepatu Sekolah ala Cewek Mamba Lagi Hits! Ini 5 Model Full Black yang Stylish dan Nyaman
-
Misteri Rumah Emas di OKI: HS Disasar BNN, Diduga Jaringan Narkoba Nusakambangan
-
Tren Sepatu Tipis Kembali! Kenapa Model Sepatu Plimsoll Kini Diincar Anak Muda 2025?
-
5 Rekomendasi Sepatu Adidas yang Cocok Dipadukan dengan Celana Jeans
-
Dari Dermawan Jadi Tersangka? Sosok HS Crazy Rich OKI yang Rumahnya Digerebek BNN