Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 04 Mei 2021 | 20:38 WIB
Barang bukti mie basah bahan rujak mi (ANTARA/HO) Ditemukan rujak mi berformalin di Palembang, Sumatera

SuaraSumsel.id - Setelah ditemukan daging ikan giling yang berformalin, kini inspeksi mendadak atau sidak menemukan kandungan formalin pada jajanan rujak mi dan tahu di Palembang, Sumatera Selatan.

"Sampel positif formalin masih didominasi rujak mi dan tahu, tapi untuk tahu sudah menurun drastis dibanding sebelum-sebelumnya," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa.

Ia menjelaskan, selama Ramadhan pemerintah kota bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan melakukan inspeksi pangan di 23 pasar tradisional, 18 pasar beduk, dan sejumlah supermarket.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 232 sampel makanan yang diambil dari tempat inspeksi, menurut dia, kandungan formalin ditemukan pada 13 sampel makanan.

Baca Juga: Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan

Sampel makanan yang mengandung formalin meliputi mi kuning, bunga sedap malam, kwetiaw, kue apem, ikan giling, rebung, kismis, es dawet, dan terasi.

Petugas inspeksi menyampaikan peringatan keras kepada pedagang atau penyedia makanan yang mengandung formalin.

"Masih munculnya makanan-makanan berformalin ini karena adanya oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan menjual makanan yang tidak laku," kata Fitrianti.

"Oleh karenanya kami imbau masyarakat lebih teliti lagi dalam berbelanja, selalu utamakan kualitas makanan," ia menambahkan.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang Martin Suhendri mengemukakan pentingnya menemukan pemasok makanan yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lain serta mengawasi peredaran bahan berbahaya yang sering dicampurkan ke dalam makanan.

Baca Juga: Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram

"Kalau hanya mi tiga kilo diamankan itu tidak akan menyelesaikan masalah, sumber formalinnya itu yang harus dicari dan aktor utamanya harus ditemukan" katanya.

Ia menambahkan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan sedang menangani perkara temuan pabrik mi kuning yang menggunakan boraks dan formalin sebagai campuran di Kabupaten Ogan Komering Ulu. (ANTARA)

Load More