SuaraSumsel.id - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) non aktif Johan Anuar, terdakwa korupsi pengadaan lahan kuburan divonis berasalah dan dihukum delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang,
Sidang yang beragendakan pembacaan putusan ini dilaksanakan secara virtual oleh majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Erma Suharti di ruang sidang tipikor PN Palembang, Selasa (4/5/2021)
“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Johan Anuar dengan hukuman delapan tahun penjara,” kata Hakim Erma Suharti seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Vonis terhadap Johan Anuar ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut delapan tahun penjara terdakwa Wakil Bupati OKU non aktif Johan Anuar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan makam di OKU.
“Menyatakan terdakwa Johan Anuar telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata JPU KPK, Rihki Benindo Maghaz dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (15/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?