SuaraSumsel.id - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) non aktif Johan Anuar, terdakwa korupsi pengadaan lahan kuburan divonis berasalah dan dihukum delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang,
Sidang yang beragendakan pembacaan putusan ini dilaksanakan secara virtual oleh majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Erma Suharti di ruang sidang tipikor PN Palembang, Selasa (4/5/2021)
“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Johan Anuar dengan hukuman delapan tahun penjara,” kata Hakim Erma Suharti seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Vonis terhadap Johan Anuar ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut delapan tahun penjara terdakwa Wakil Bupati OKU non aktif Johan Anuar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan makam di OKU.
“Menyatakan terdakwa Johan Anuar telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata JPU KPK, Rihki Benindo Maghaz dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (15/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan