SuaraSumsel.id - Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel, serta Balai Karantina Ikan Kelas 1 dan Dinas Perikanan Kota Palembang membongkar sindikat perdagangan besar ikan giling mengandung formalin.
Sebanyak 8,3 ton ikan giling yang biasa digunakan sebagai bahan pembuatan pempek mengandung formalin berhasil diamankan dari Pasar Ikan Induk Jakabaring Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan, mengatakan terbongkarnya dugaan ikan giling berformalin berkat kerjasama tim dalam menemukan ikan giling bermerk Isti.
"Diduga menggunakan bahan pengawet dalam bentuk formalin, semua kita sita sebanyak 8,3 ton ikan giling merk Isti yang ada di Pasar Induk Jakabaring Palembang," ujar Irvan yang turun langsung ke gudang penyimpanan di pasar ikan, Jumat (30/4/2021) malam.
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Dikatakan Irvan, formalin yang digunakan dalam ikan giling tersebut melebihi kadar bahan pangan yang ditetapkan, sehingga sangat membahayakan jika di konsumsi oleh masyarakat.
"Ada salah satu formalin apabila kadarnya melebihi 0,501 sudah termasuk kadar bahan pangan yang melebihi batas toleransi, sehingga makanan ini tidak layak untuk di konsumsi," terang Irvan.
Lebih lanjut Irvan menuturkan, perusahaan dan distributor ikan giling berformalin tersebut diduga telah beroperasi selama 1 tahun lamanya. "Menjelang hari raya Idul Fitri semua bahan pokok permintaannya tinggi, sehingga pihak pemasok menambah pasokan, dan ditemukan lah ada yang mengandung bahan tersebut," urainya.
Dari pengungkapan tersebut, diamankan 2 orang yakni dati PT CI dan Z. Keduanya merupakan distributor ikan giling di Kota Palembang.
"Kini kita sedang kembangkan dari mana asal ikan giling merk Isti ini, dari kota dan provinsi mana. Akan menjadi catatan kami," ujar Irvan.
Baca Juga: Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
Ikan giling tersebut sudah beredar di Kota Palembang, namun polisi mengkaji dengan BPOM untuk mencari dimana pucuknya.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran
-
Update Harga Emas Pegadaian Kamis: Semua Jenis Kompak Meroket