SuaraSumsel.id - Polisi berhasil menangkap dua tahanan kabur di lembaga permasyarakatan atau Lapas kelas II B, Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Keduanya berhasil ditangkap lokasi berbeda setelah 32 hari kabur dengan membobol atap plafon mengunakan pisau.
Kedua napi yang berhasil ditangkap yaitu Satria Nurwega Alias Kojek (29) warga Desa Mislak Kecamatan Jebus dan Suhendra Alias Jakai (38) warga Kampung Kerangan Atas Kelurahan Kerangka Kecamatan, Muntok.
"Dua orang napi yang kabur dari Lapas kelas II B Muntok berhasil di amankan oleh Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat dan akan di serahkan ke pihak Lapas ," ujar Kapolres Bangka Barat, Fedriansyah, Jumat (30/4/2021).
Penangkapan dua napi ini berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pencarian dua Orang Narapidana yang melarikan diri, tanggal (31/3/2021).
Fedriansyah menegaskan, Kojek ditangkap oleh Tim Laba - laba Unit Reskrim Polsek Jebus, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah temannya di Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga.
"Anggota mendapatkan informasi bila tersangka ad di Teluk Limau dirumah temannya Agus. Anggota langsung bergerak ke TKP dan meringkus tersangka yang saat itu sedang bersembunyi didalam kamar,"ujar Fedriansyah.
Polisi kemudian melakukan introgasi terhadap tersangka Kojek untuk mendapatkan informasi kemana larinya tersangka Suhendra Alias Jakai.
Dari keterangan Kojek polisi mendapatkan informasi bila Suhendra kabur dan bersembunyi di sebuah Pondok di Dusun Sungai Dua Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka Induk.
Polisi langsung berangkat menuju TKP bersama Kojek sebagai penunjuk jalan. Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB polisi akhirnya berhasil meringkus Suhendra yang saat itu sedang asyik mengobrol dengan rekannya bernama Hengki.
"Kedua napi yang kabur sudah kita amankan di Mapolres untuk kemudian kita serahkan ke Lapas Muntok,"tegas Fedriansyah.
Kepala Lapas Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid mengatakan Satria alias Kojek, terjerat kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun dan Suhendra alias Jakai, kasus narkoba dengan hukuman 8 tahun penjara.
"Mereka kabur dengan membobol atap kamar tahanan kemudian membuka genteng langsung pada saat hujan deras tadi malam," katanya.
Baca Juga: Tolak Tambang Laut PT. Timah, Nelayan Pulau Bangka Gelar Demonstrasi
Dikatakan Rasyid, kedua napi kabur baru menjalani masa kurungan sekitar satu tahunan. Saat kejadian ini kita langsung ada laporan dari KPR ke saya, saya langsung melaporkan ke Divisi Pas dan Kanwil, dan kita langsung sudah melaporkan ke Polsek terdekat," ungkapnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Gergaji Besi dan Kawat Berduri, Delapan Tahanan Kabur
-
Kabur 2 Hari, Tahanan Kasus Pembunuhan di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
-
Kabur dari Sel, Tahanan Titipan Polsek Lamongan Ditangkap di Dalam Kamar
-
Lebaran 2 Minggu Lagi, Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Penjara
-
Tahanan Kasus Pembunuhan yang Kabur dari Rutan Pesisir Selatan Masih Diburu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar