SuaraSumsel.id - Polisi berhasil menangkap dua tahanan kabur di lembaga permasyarakatan atau Lapas kelas II B, Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Keduanya berhasil ditangkap lokasi berbeda setelah 32 hari kabur dengan membobol atap plafon mengunakan pisau.
Kedua napi yang berhasil ditangkap yaitu Satria Nurwega Alias Kojek (29) warga Desa Mislak Kecamatan Jebus dan Suhendra Alias Jakai (38) warga Kampung Kerangan Atas Kelurahan Kerangka Kecamatan, Muntok.
"Dua orang napi yang kabur dari Lapas kelas II B Muntok berhasil di amankan oleh Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat dan akan di serahkan ke pihak Lapas ," ujar Kapolres Bangka Barat, Fedriansyah, Jumat (30/4/2021).
Penangkapan dua napi ini berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pencarian dua Orang Narapidana yang melarikan diri, tanggal (31/3/2021).
Fedriansyah menegaskan, Kojek ditangkap oleh Tim Laba - laba Unit Reskrim Polsek Jebus, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah temannya di Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga.
"Anggota mendapatkan informasi bila tersangka ad di Teluk Limau dirumah temannya Agus. Anggota langsung bergerak ke TKP dan meringkus tersangka yang saat itu sedang bersembunyi didalam kamar,"ujar Fedriansyah.
Baca Juga: Tolak Tambang Laut PT. Timah, Nelayan Pulau Bangka Gelar Demonstrasi
Polisi kemudian melakukan introgasi terhadap tersangka Kojek untuk mendapatkan informasi kemana larinya tersangka Suhendra Alias Jakai.
Dari keterangan Kojek polisi mendapatkan informasi bila Suhendra kabur dan bersembunyi di sebuah Pondok di Dusun Sungai Dua Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka Induk.
Polisi langsung berangkat menuju TKP bersama Kojek sebagai penunjuk jalan. Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB polisi akhirnya berhasil meringkus Suhendra yang saat itu sedang asyik mengobrol dengan rekannya bernama Hengki.
"Kedua napi yang kabur sudah kita amankan di Mapolres untuk kemudian kita serahkan ke Lapas Muntok,"tegas Fedriansyah.
Kepala Lapas Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid mengatakan Satria alias Kojek, terjerat kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun dan Suhendra alias Jakai, kasus narkoba dengan hukuman 8 tahun penjara.
"Mereka kabur dengan membobol atap kamar tahanan kemudian membuka genteng langsung pada saat hujan deras tadi malam," katanya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Bangka Tembus 2.323 Orang
Dikatakan Rasyid, kedua napi kabur baru menjalani masa kurungan sekitar satu tahunan. Saat kejadian ini kita langsung ada laporan dari KPR ke saya, saya langsung melaporkan ke Divisi Pas dan Kanwil, dan kita langsung sudah melaporkan ke Polsek terdekat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
-
Sosok Kepala Rutan Salemba yang Dinonaktifkan Buntut 7 Tahanannya Kabur
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim