SuaraSumsel.id - Tambak Laut PT. Timah TBK ditolak oleh para nelayan di Kepulauan Bangka Belitung. Para nelayan menggelar aksi demontrasi di depan kantor perusahaan BUMN tersebut, Senin (5/4/2021).
Koordinator Lapangan, Joni Zuhri mengatakan nelayan meminta PT Timah menghentikan pertambangan dan mencabut surat perintah kerja yang telah diterbitkan di wilayah tangkap nelayan.
Ia mengatakan penambangan laut itu akan menganggu kawasan wilayah tangkap nelayan. Penambangan laut akan membuat wilayah tangkap menjadi rusak, ikan menjadi berkurang dan berujung pada perekonomian masyarakat nelayan.
"Kami nelayan sangat merasakan dampak secara langsung dan penghasilan nelayan jauh sekali berkurang nantinya, " ujar ia.
Pantauan suara.com, proses unjuk rasa itu pun mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian, yang terlihat di depan kantor masuk PT. Timah Tbk.
Meski telah menggelar aksi selama tiga jam, tidak ada satu pun perwakilan PT. Timah Tbk yang menemui masyarakat nelayan.
Sampai berita ini diturunkan, masyarakat nelayan masih menggelar aksi di depan kantor perusahaan BUMN tersebut.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Bangka Tembus 2.323 Orang
Berita Terkait
-
Korupsi Pasir Timah, 3 Mantan Pejabat PT Timah Ditetapkan Tersangka
-
Demo Tolak KIP, Massa Minta Dirut PT Timah Dicopot
-
Riza Pahlevi Tabrani Betah Jadi Bos PT Timah Padahal Rugi Rp 611,28 Miliar
-
Rugi Rp 611,28 Miliar Tapi Bos PT Timah Aman dari Perombakan, Ada Apa?
-
Asosiasi Industri Timah: Ekspor Tanpa Aktivitas Tambang Tak Masuk Akal
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan