SuaraSumsel.id - Penyelundupan 86.900 benih lobster ilegal dengan tujuan negara Vietnam ini berhasil digagalkan tim Reskrim Polres Banyuasin. Benih lobster illegal senilai Rp 8,9 Miliar berhasil diamankan di ruas jalan lintas Tanjung Api-Api Desa Gasing, Talang Kepala Banyuasin.
Anggota reskrim Polres Banyuasin turut mengamankan satu pelaku yakni Jhony Irawan warga Jalan Jenderal Sudirman, Dusun 4 Desa Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas yang bertugas sebagai sopir.
Terungkapnya kasus penyelundupan benih lobster yang berasal dari Bengkulu ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa akan ada kendaraan yang bermuatan Benih Bening Lobster (BBL) yang akan melintasi wilayah hukum Polres Banyuasin sekira pukul 21.30 WIB.
"Berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat Kasat Reskrim memerintahkan Kanit pidsus beserta anggota untuk melaksanakan penyekatan di jalan lintas," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, didampingi Wakapolres, Kompol Yenni Diarty, dan Kasatres, AKP M Ikang Ade Putra, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Kasus Covid 19 Sumsel Malah Meningkat Usai PPKM Mikro Tahap I
Sejumlah jalan lintas yakni mulai dari Jalan lintas Betung - Pangkalan Balai hingga ke Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian.
Tepatnya pada pukul 22.15 WIB, melintas sebuah mobil pick up BG 8037 GE yang diduga Membawa BBL di Jalan Lintas Tanjung Api-Api Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa.
Anggota pun langsung mengejar mobil yang dicurigai tersebut hingga sampailah di TKP penangkapan.
"Ketika ditanya yang bersangkutan mengatakan bahwa dirinya membawa bibit ikan lele. Anggota langsung melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap mobil tersebut dan didapati bahwa ada 12 kotak streofoam warna putih yang berisikan benih lobster," lanjutnya.
Pelaku pun mencoba mengelabui petugas dengan menaruh kotak streofoam tersebut di bawah tumpukan drum serta derijen kosong.
Baca Juga: Hindari Larangan Mudik, Agen Bus AKAP Sumsel Majukan Jadwal Keberangkatan
Pelaku pun langsung diminta untuk membuka salah satu kotak streofoam. Benar saja ketika dibuka di dalam kotak streofoam tersebut terdapat 25 plastik bening yang berisikan benih bening lobster.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Baru, KPK Geledah 2 Kantor Pemkab Musi Banyuasin
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Heboh Benda Diduga Meteor di Langit Sungai Lilin Muba, Warganet: Bang Lari Bang
-
Intip Harga Spesial Toyota Rush di Auto2000 Tanjung Api-Api, Bisa Langsung Test Drive
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka