SuaraSumsel.id - Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sumatera Selatan meningkat usai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tahap I mulai 6-19 April.
Selain itu juga memicu bertambahnya daerah zona merah. Data kasus COVID-19 Dinkes Sumatera Selatan mencatat total kasus positif pada PPKM tahap II periode pekan pertama 20-26 April mencapai 793 kasus, sedangkan periode pekan pertama PPKM tahap I hanya terdapat 497 kasus.
"Memang kecenderungan untuk meningkat saat Ramadhan dan usai Lebaran akan terjadi," kata Epidemiolog Universitas Sriwijaya Dr. Iche Andriany Liberty, dilansir dari ANTARA, Rabu (28/4/2021).
Kasus COVID 19 meningkat membuat Sumsel kini memiliki dua wilayah zona merah yakni Kota Palembang dan Kabupaten OKU Timur, sementara 13 daerah lainnya zona oranye serta hanya dua daerah zona kuning.
Baca Juga: Operasi Ketupat Musi 6-17 Mei, Perbatasan Sumsel Dijaga dari Pemudik
Jika melihat monitor google monitoring index, pergerakan masyarakat di Sumsel tidak mengalami peningkatan signifikan, karena hanya naik tujuh persen untuk kunjungan ke toko makanan dan tujuh persen di area pemukiman. Sedangkan pergerakan di retail, pusat transportasi umum, tempat kerja dan taman mengalami penurunan hingga minus 20 persen.
Dr. Iche menilai peningkatan kasus yang terjadi saat ini lebih disebabkan lemahnya 3T yang memunculkan fenomena gunung es.
"Banyak yang terinfeksi tapi tidak terkonfirmasi, kemudian tidak diawasi dengan ketat, maka kelompok rentan atau bergejala yang muncul ke permukaan," katanya.
Selain itu positvy rate di Sumsel juga kini telah menyentuh angka 30 persen dan diperkirakan terus meningkat jika 3T belum optimal serta prokes terus diabaikan masyarakat.
Pengabaian prokes tersebut karena masyarakat dibuat bingung dengan berbagai regulasi yang ada, kata dia, apalagi kebijakan kadang tidak sinkron yakni di satu sisi berupaya membatasi mobilitas sementara di sisi lain 3T kurang optimal.
Baca Juga: Polda Sumsel Siapkan Empat Mobil Vaksinasi COVID 19 Datangi Lansia
Ia mengimbau Satgas COVID-19 di seluruh tingkatan lebih ketat mengawasi pergerakan masyarakat terutama para pemudik lokal, baik jelang momen lebaran dan terutama pada hari H Idul Fitri.
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap