SuaraSumsel.id - Kebakaran tempat penyulingan minyak mentah tradisional ilega terjadi di Jalan Lintas Palembang - Jambi RT 28 Dusun II Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibatnya, 100 drum minyak mentah illegal terbakar. Diduga berawal bermula sumber api berasal dari sampah dan ranting yang dibakar oleh Apek yang merupakan pegawai dari Dedi selaku pemilik tempat penyulingan minyak ilegal tersebut.
Keduanya pun masih dalam tahap pencarian pihak kepolisian, namun aparat kepolisian telah mengamankan Ruslan Azhari (43) warga Kampung Cukangaleuh I Rt 02 Rw 01 Kelurahan Jambuwuluk Kecamatan Ciawi Kota Bogor, merupakan pemilik lahan.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK mengatakan, pada saat kejadian, tersangka ada di lokasi dan melihat ranting sampah yang terbakar tersebut lalu memilah-milah sampah yang terbakar.
"Sekitar 1 jam kemudian tersangka mendapat kabar jika telah terjadinya kebakaran di lokasi tersebut, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Muba," katanya Jum'at (23/4/21)
Barulah pada pukul 22.00 WIB Api dapat dipadamkan. Beruntungnya dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun minyak yang terbakar sebanyak 100 drum jenis bensin dan solar.
"Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit mesin genset dengan kondisi terbakar, 1 unit mesin sedot kondisi terbakar, kayu bekas terbakar, 5 liter diduga minyak mentah, drum besi sebanyak 50 buah dengan kondisi terbaka dan 5 buah kerangka tedmon kondisi terbakar," jelasnya.
Polisi pun langsung mengamankan tersangka pemilik atas dasar tindak pidana Kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha atau dengan sengaja atau karena lalainya menimbulkan kebakaran.
Atau memberi bantuan sarana untuk melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 8 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 187 Jo Pasal 55,56 KUHPidana atau Pasal 188 Jo Pasal 55,56 KUHPidana.
Baca Juga: Triwulan I 2021, Serapan APBN di Sumsel Capai Rp 2,75 Triliun
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Ditabrak Kapal Tongkang, Dermaga di Muba Roboh
-
Kesenian Lisan Andai-Andai Muba Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
Tahun Ini, Musi Banyuasin Punya 12 Event Pariwisata
-
Jaga Kelestarian Pohon, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadi Oemak Unglen
-
Bupati Dodi Reza: Bintang Suara Permudah Millenial Salurkan Hobi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Apa Itu Hilirisasi Batu Bara yang Jadi Prioritas Baru PT Bukit Asam?
-
Nekat Meracun Kekasihnya hingga Tewas, Fakta Baru Kasus Ogan Ilir Terungkap
-
Kasus BPK Sumsel: Ini Daftar Tersangka dan Pihak yang Masih Diperiksa KPK
-
Siapa Bambang Ismawan? Dirut Baru PT Bukit Asam yang Ditunjuk Lewat RUPST 2026
-
Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI