SuaraSumsel.id - Kebakaran tempat penyulingan minyak mentah tradisional ilega terjadi di Jalan Lintas Palembang - Jambi RT 28 Dusun II Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibatnya, 100 drum minyak mentah illegal terbakar. Diduga berawal bermula sumber api berasal dari sampah dan ranting yang dibakar oleh Apek yang merupakan pegawai dari Dedi selaku pemilik tempat penyulingan minyak ilegal tersebut.
Keduanya pun masih dalam tahap pencarian pihak kepolisian, namun aparat kepolisian telah mengamankan Ruslan Azhari (43) warga Kampung Cukangaleuh I Rt 02 Rw 01 Kelurahan Jambuwuluk Kecamatan Ciawi Kota Bogor, merupakan pemilik lahan.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK mengatakan, pada saat kejadian, tersangka ada di lokasi dan melihat ranting sampah yang terbakar tersebut lalu memilah-milah sampah yang terbakar.
"Sekitar 1 jam kemudian tersangka mendapat kabar jika telah terjadinya kebakaran di lokasi tersebut, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Muba," katanya Jum'at (23/4/21)
Barulah pada pukul 22.00 WIB Api dapat dipadamkan. Beruntungnya dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun minyak yang terbakar sebanyak 100 drum jenis bensin dan solar.
"Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit mesin genset dengan kondisi terbakar, 1 unit mesin sedot kondisi terbakar, kayu bekas terbakar, 5 liter diduga minyak mentah, drum besi sebanyak 50 buah dengan kondisi terbaka dan 5 buah kerangka tedmon kondisi terbakar," jelasnya.
Polisi pun langsung mengamankan tersangka pemilik atas dasar tindak pidana Kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha atau dengan sengaja atau karena lalainya menimbulkan kebakaran.
Atau memberi bantuan sarana untuk melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 8 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 187 Jo Pasal 55,56 KUHPidana atau Pasal 188 Jo Pasal 55,56 KUHPidana.
Baca Juga: Triwulan I 2021, Serapan APBN di Sumsel Capai Rp 2,75 Triliun
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Ditabrak Kapal Tongkang, Dermaga di Muba Roboh
-
Kesenian Lisan Andai-Andai Muba Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
Tahun Ini, Musi Banyuasin Punya 12 Event Pariwisata
-
Jaga Kelestarian Pohon, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadi Oemak Unglen
-
Bupati Dodi Reza: Bintang Suara Permudah Millenial Salurkan Hobi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum