SuaraSumsel.id - Kebakaran tempat penyulingan minyak mentah tradisional ilega terjadi di Jalan Lintas Palembang - Jambi RT 28 Dusun II Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibatnya, 100 drum minyak mentah illegal terbakar. Diduga berawal bermula sumber api berasal dari sampah dan ranting yang dibakar oleh Apek yang merupakan pegawai dari Dedi selaku pemilik tempat penyulingan minyak ilegal tersebut.
Keduanya pun masih dalam tahap pencarian pihak kepolisian, namun aparat kepolisian telah mengamankan Ruslan Azhari (43) warga Kampung Cukangaleuh I Rt 02 Rw 01 Kelurahan Jambuwuluk Kecamatan Ciawi Kota Bogor, merupakan pemilik lahan.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK mengatakan, pada saat kejadian, tersangka ada di lokasi dan melihat ranting sampah yang terbakar tersebut lalu memilah-milah sampah yang terbakar.
"Sekitar 1 jam kemudian tersangka mendapat kabar jika telah terjadinya kebakaran di lokasi tersebut, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Muba," katanya Jum'at (23/4/21)
Barulah pada pukul 22.00 WIB Api dapat dipadamkan. Beruntungnya dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun minyak yang terbakar sebanyak 100 drum jenis bensin dan solar.
"Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit mesin genset dengan kondisi terbakar, 1 unit mesin sedot kondisi terbakar, kayu bekas terbakar, 5 liter diduga minyak mentah, drum besi sebanyak 50 buah dengan kondisi terbaka dan 5 buah kerangka tedmon kondisi terbakar," jelasnya.
Polisi pun langsung mengamankan tersangka pemilik atas dasar tindak pidana Kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha atau dengan sengaja atau karena lalainya menimbulkan kebakaran.
Atau memberi bantuan sarana untuk melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 8 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 187 Jo Pasal 55,56 KUHPidana atau Pasal 188 Jo Pasal 55,56 KUHPidana.
Baca Juga: Triwulan I 2021, Serapan APBN di Sumsel Capai Rp 2,75 Triliun
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Ditabrak Kapal Tongkang, Dermaga di Muba Roboh
-
Kesenian Lisan Andai-Andai Muba Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
Tahun Ini, Musi Banyuasin Punya 12 Event Pariwisata
-
Jaga Kelestarian Pohon, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadi Oemak Unglen
-
Bupati Dodi Reza: Bintang Suara Permudah Millenial Salurkan Hobi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga