SuaraSumsel.id - Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin turun gunung memimpin pengambilan sampel 200 ton zircon PT Cinta Alam Lestari (CAL) dari delapan kontainer. Pengambilan itu berlangsung di Pelabuhan Pangkalbalam, Minggu (4/4/2021).
Rencananya, ratusan ton zircon tersebut akan dikirim dari Pulau Bangka melalui Pelabuhan Pangkalbalam ke Fujian China mengunakan KM Trans Jaya V.13. Namun, saat zircon sudah berada di atas kapal tiba-tiba diturunkan oleh petugas untuk diperiksa.
"Kami mengambil sampel untuk memastikan barang-barang yang didalam karung itu isinya apa saja. Terdapat 25 ton dalam satu kontainer, kata yang punya ya," ujar Ridwan.
Dia menjelaskan, pemeriksaan sampel mineral tersebut akan diuji di laboratorium Bandung di mana hasilnya baru keluar sekitar dua minggu ke depan.
"Ekspor zircon ini ada ketentuan kadarnya untuk bisa diekspor. Jadi sampelnya akan dibawa dulu. Selama hasil belum keluar maka mineral ikutan yang ada di dalam kontainer itu tidak boleh keluar," ujar dia.
"Pengambilan sampel kita lakukan secara acak setiap kontainer, tidak harus semuanya juga, jadi representasi," sambungnya.
Selain itu, dia juga akan menelusuri asal-usul barang berikut IUP OP PT Cinta Alam Lestari.
"Asal barang akan kita tanya juga, kan ada surat-suratnya, termasuk IUP juga kalau ada yang nggak sesuai tidak boleh berangkat," ujarnya lagi.
"Nanti akan kita tanyakan juga kepihak Sucofindo, kenapa laporan surveyor bisa keluar. Temen-teman media tolong dilihat ya kalau ada yang kurang bagus disampaikan," imbuhnya.
Baca Juga: ICW Belum Mau Bongkar Nama Perusahaan Ekspor Batubara Unreported
Sementara, Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, pihaknya ditugaskan untuk melakukan pendampingan kunjungan kerja Ditjen Minerba untuk melakukan pengambilan sampel.
“Supaya informasi yang ada di media itu nanti bisa dijadikan semacam pembandingan kebenaran atau ketidakbenaran, jadi nanti sampel itu akan dibawa ke laboratorium yang ada di Bandung,” ujar Haryo.
Selain itu, pihaknya juga akan ikut mendampingi Ditjen Minerba untuk melakukan penelusuran asal usul barang dan IUP OP PT. CAL.
"Pasti kita ikut mendampingi, itu bagian dari tanggung jawab kita ada tamu kunjungan utusan negara,"kata Haryo.
Sementara Gubernur Babel Erzaldi Rosman meminta Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang agar tidak memberikan izin ekspor terhadap komoditi milik PT CAL karena diduga terdapat kandungan material lain yang belum sesuai standar ekspor.
"Kami minta pihak Bea Cukai mencabut izin eksportir milik PT Cinta Alam Lestari. Sebab, pasir zirkon ini belum dimurnikan atau masih bercampur dengan monazit yang sangat kita larang untuk diekspor," kata Erzaldi kepada wartawan.
Berita Terkait
-
ICW Belum Mau Bongkar Nama Perusahaan Ekspor Batubara Unreported
-
Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan
-
Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober
-
Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan
-
Jonan Minta Pejabat Baru Minerba Segera Atasi Polemik Freeport
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery