SuaraSumsel.id - Kakak bandar besar narkoba di daerah Tangga Buntung berinisial, AB (40) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang diamankan polisi.
Ia diamankan sedang asyik berhubungan badan di sebuah kosan di daerah Gandus Palembang.
Pelaku di dicekok anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jum'at (23/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengatakan anggota Satres Narkoba mengendus keberadaan salah satu keluarga dari bandar besar Narkoba Ateng yang masuk dalam Daftar Pencarian orang alias DPO.
Baca Juga: BI Sumsel Siapkan Rp 9,4 Triliun Uang Kartal Saat Ramadhan dan Lebaran
"AB ini merupakan kakak kandung dari Ateng (DPO), berhasil kita tangkap saat sedang asyik indehoy di sebuah kosan di daerah Gandus, pelaku kemudian kita giring ke Mapolrestabes Palembang guna untuk di mintai keterangannya," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang turut mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai Rp 100.600.000.
"Uang yang diamankan ini diduga merupakan setoran dari beberapa bandar ke pelaku AB," katanya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Irvan mengatakan, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang telah terlebih dahulu menangkap kurir kepercayaan bandar besar di daerah Tangga Buntung ini berinisial RB (26).
Dirinya menjelaskan, bahwa RB ini merupakan kurir kepercayaan dari keluarga besar Ateng (DPO). "Dia ini kurir kepercayaan dari bisnis keluarga yang dijalankan oleh Ateng," tuturnya.
Baca Juga: Dua Mobil Mewah Milik Ketua Panitia Masjid Sriwijaya Disita Kejati Sumsel
Ia menambahkan bahwa bisnis keluarga yang dijalani keluarga ini merupakan jaringan Narkoba besar di Palembang dan merupakan jaringan antar provinsi.
"Mereka ini mengambil barang dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Palembang bahkan Sumsel, kita menduga keluarga ini merupakan jaringan antar provinsi," tuturnya.
Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi SH Sik menghimbau agar pelaku Ateng untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Kita himbau kepada pelaku Ateng untuk menyerahkan diri kalau tidak dijemput anggota dalam keadaan apapun," ancamnya.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim