Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 22 April 2021 | 17:33 WIB
Ilustrasi pembangunan infrastuktur (7/3). Bayar Utang Pihak Ketiga, Pemkot Pangkas Tunjangan Pegawai 50 Persen

SuaraSumsel.id - Pemerintah kota atau Pemkot Palembang berupaya melunasi hutang pihak ketiga pada tahun lalu dengan cara memotong tunjangan pegawainya.

Pemotingan tunjangan pegawai akan bervariasi, mulai dari 30 hingga 50 persen.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pandemi Covid-19 mengakibatkan pemerintah memiliki tunggakan kepada pihak ketiga yang belum bisa terbayarkan pada tahun lalu. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memotong tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah bervariasi.

“Ada tunggakan Rp218 miliar. Hutang ini karena target pendapatan daerah tidak tercapai akibat pandemi tidak terprediksi oleh Pemkot,” katanya, seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata

Untuk melunasi hutang tersebut maka Tunjangan Tambahan Penghasilan atau TPP seluruh ASN akan dipotong 30-50 persen tanpa terkecuali.

"Ditargetkan akan berlaku dalam waktu dekat karena hutang harus lunas tahun ini juga. Dalam rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) walikota sudah mewacanakan ini, antara 30%-50%,” terang ia.

Direncanakan pemberlakuan pemotongan TPP ini direncanakan sekitar Mei atau Juni 2021. Kebijakan ini berlaku untuk semua tingkatan esselon, mulai dari eselon II, III dan IV.

“Tanpa terkecuali, termasuk TPP saya juga akan dipotong, mulai dari eselon II sampai staf. Semua untuk efisiensi agar dapat melunasi hutang yang belum dibayarkan,” katanya.

Pemangkasan TPP tidak akan mampu melunasi seluruh hutang yang didominasi proyek infrastruktur Pekerjaan Umum juga Penataan Ruang Kawasan Permukiman.

Baca Juga: Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan

Sebelumnya, Pemkot berencana untuk melakukan pinjaman uang ke pihak ketiga guna melunasi hutang piutang. Tapi ditegaskan Dewa, bahwa hal itu belum akan diwujudkan.

“Prosesnya panjang sekarang baru wacana. Walaupun memang kita sudah sampaikan surat rencana itu. Kami lebih fokus untuk melakukan efisiensi dulu sesuai arahan walikota,” katanya

Load More