SuaraSumsel.id - Manajemen RS Siloam Palembang melakukan perubahan besar-besaran setelah penganiayaan perawatnya, pekan lalu. Diketahui terdapat petugas keamanan yang terekam di video penganiayaan namun dinilai tidak banyak melakukan peleraian.
DIrektur RS Siloam Bona Fernando menjelaskan jika proses evaluasi dilakukan pada petugas kemanaan terutama yang berada di ruang tunggu anak di rumah sakit. Petugas yang terekam di video saat ini tengah dievaluasi atau diganti.
"Bukan hanya sosok petugas keamanan di ruang tersebut yang dievaluasi atau diganti, namun seluruh petugas keamanan yang kami evaluasi dan ganti," ujarnya seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Diungkapkan Bona, jika sistem ketenagakerjaan dengan petugas keamanan ialah melalui pihak ketiga yang dikontrak. Dengan peristiwa ini, pihak manajemen pun akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kontrak petugas keamanan dalam menjaga dan memberikan rasa kenyamanan dan keamaman bagi pasien, keluarga pasien dan pegawai.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
"Mereka di training ulang, dilibat kembali, dibina dan dilihat sejauh mana standar kerja yang mampu mereka kuasai. Dilakukan evalusi,” pungkas ia.
Hal ini dilakukan pihak Manajamen guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pasien terutama pegawai rumah sakit.
"Jangan sampai peristiwa penganiayaan malah kembali terulang, dan membuat rumah sakit menjadi tidak nyaman," pungkasnya.
Diketahui peristiwa penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien, Jason Tjakrawinata tengah disidik polisi. Pelaku sudah diamankan atas pelaporan penganiayaan perawat sekaligus pengrusakan ponsel perawat.
Jason ialah ayah dari pasien yang emosi karena mengetahui bekas infus di tangan anaknya lepas hingga berdarah. Mengaku karena emosi, Jason akhirnya memukul, menjambak dan mendorong perawat Cristina ke lantai.
Baca Juga: Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan
Akibatnya, perawat Cristina mengalami luka dan trauma berat.
Pihak polisi pun memproses pelaporan penganiayaan dan menjadikan Jason sebagai tersangka penganiayaan yang terancam pasal berlapis, yakni 351 KUHP dengan ancamana hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Berita Terkait
-
Medical Check-up Murah di RS Siloam, Khusus Pemegang Kartu Kredit BRI!
-
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia di RS Siloam Semanggi
-
Ini Pentingnya Support System dari Tenaga Profesional Dalam Perjalanan Seorang Ibu dari Masa Kehamilan Hingga Melahirkan
-
RS Siloam Usung Tema "Manusia Kuat untuk Indonesia Sehat" di Peringatan Hari Dokter Nasional
-
Puluhan Pasien RS Siloam Palembang Dievakuasi karena Kebakaran, Mereka Ditempatkan di Tempat Parkir
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun