SuaraSumsel.id - Kasus penganiayaan yang dialami perawat Cristina meninggalkan trauma yang berat. Ia pun menyatakan ingin berhenti menjadi perawat rumah sakit.
Trauma ini diungkap Ketua PPNI Sumsel, Subhan Haikal usai mengunjunginya, Selasa (20/4/2021). Beruntungnya, keinginan akibat trauma tersebut mulai berangsur dipulihkan.
"Kami kemarin bertemu dengan orang tua Christina, dan sempat korban menyatakan ingin berhenti saja menjadi perawat, tetapi setelah dinyakinkan oleh pihak keluarga terutama ibu, maka mulai berangsur berubah," ucapnya.
Subhan mengungkapkan menghilangkan atau menyembuhkan trauma memang tidak cepat, membutuhkan proses lanjutan. "Beruntungnya, kondisinya kian membaik mulai dari psikologis dan fisik, seperti luka dan lainnya," sambung ia.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel Henny Yulianti mengatakan, pemerintah juga turut memberikan pendampingan pada korban, terutama psikologis. Dari hasil asesmen awal, nampak korban mengalami trauma berat.
"Kondisinya membaik, namun trauma masih nampak dan membutuhkan proses menghilangkan trauma tersebut," ujar dia.
Peristiwa penganiayaan bermula saat perawat Cristina melapaskan infus pada anak pelaku. Saat itu, anak pelaku usai menjalankan perawatan di RS Siloam Palembang dan dinyatakan sudah bisa pulang ke rumah.
Namun saat usai melepas infus, tangan anak pelaku berdarah dan darah itupun melekat di tempat tidur dan pakaian sang ibu. Mengetahui hal ini, perawat lalu mengganti perbannya.
Beberapa jam kemudian, sang istri menceritakan kisah anaknya kepada suami yang baru tiba di rumah sakit. Sontak suaminya emosi dan mempertanyakan penyebab kejadian tersebut kepada perawat.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Belum selesai akan menjelasakan, pelaku Jason Tjakrawinata naik pitam dan memukul, menampar, menjambak lalu mendorong tubuh korban ke dindin dan lantai.
Akibatnya korban mengalami luka dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Peristiwa ini pun akhirnya viral setelah video merekam penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan mendapatkan kecamatan dari banyak pihak.
Pelaku Jason kemudian diamankan polisi dan dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 351 KUHP dan pasal pengrusakan.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian