SuaraSumsel.id - Kasus penganiayaan yang dialami perawat Cristina meninggalkan trauma yang berat. Ia pun menyatakan ingin berhenti menjadi perawat rumah sakit.
Trauma ini diungkap Ketua PPNI Sumsel, Subhan Haikal usai mengunjunginya, Selasa (20/4/2021). Beruntungnya, keinginan akibat trauma tersebut mulai berangsur dipulihkan.
"Kami kemarin bertemu dengan orang tua Christina, dan sempat korban menyatakan ingin berhenti saja menjadi perawat, tetapi setelah dinyakinkan oleh pihak keluarga terutama ibu, maka mulai berangsur berubah," ucapnya.
Subhan mengungkapkan menghilangkan atau menyembuhkan trauma memang tidak cepat, membutuhkan proses lanjutan. "Beruntungnya, kondisinya kian membaik mulai dari psikologis dan fisik, seperti luka dan lainnya," sambung ia.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel Henny Yulianti mengatakan, pemerintah juga turut memberikan pendampingan pada korban, terutama psikologis. Dari hasil asesmen awal, nampak korban mengalami trauma berat.
"Kondisinya membaik, namun trauma masih nampak dan membutuhkan proses menghilangkan trauma tersebut," ujar dia.
Peristiwa penganiayaan bermula saat perawat Cristina melapaskan infus pada anak pelaku. Saat itu, anak pelaku usai menjalankan perawatan di RS Siloam Palembang dan dinyatakan sudah bisa pulang ke rumah.
Namun saat usai melepas infus, tangan anak pelaku berdarah dan darah itupun melekat di tempat tidur dan pakaian sang ibu. Mengetahui hal ini, perawat lalu mengganti perbannya.
Beberapa jam kemudian, sang istri menceritakan kisah anaknya kepada suami yang baru tiba di rumah sakit. Sontak suaminya emosi dan mempertanyakan penyebab kejadian tersebut kepada perawat.
Baca Juga: Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan
Belum selesai akan menjelasakan, pelaku Jason Tjakrawinata naik pitam dan memukul, menampar, menjambak lalu mendorong tubuh korban ke dindin dan lantai.
Akibatnya korban mengalami luka dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Peristiwa ini pun akhirnya viral setelah video merekam penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan mendapatkan kecamatan dari banyak pihak.
Pelaku Jason kemudian diamankan polisi dan dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 351 KUHP dan pasal pengrusakan.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Medical Check-up Murah di RS Siloam, Khusus Pemegang Kartu Kredit BRI!
-
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia di RS Siloam Semanggi
-
Ini Pentingnya Support System dari Tenaga Profesional Dalam Perjalanan Seorang Ibu dari Masa Kehamilan Hingga Melahirkan
-
RS Siloam Usung Tema "Manusia Kuat untuk Indonesia Sehat" di Peringatan Hari Dokter Nasional
-
Puluhan Pasien RS Siloam Palembang Dievakuasi karena Kebakaran, Mereka Ditempatkan di Tempat Parkir
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?