SuaraSumsel.id - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),mendatangi RS Siloam Sriwijaya Palembang guna melihat kondisi perawat Christina Ramauli S (27), yang merupakan korban penganiyaan oleh keluarga pasien, Kamis (15/4/2021) lalu
Ketua Umum DPP PPNI Dr. Harif Fadhillah, S.Kp.,SH.,M. mengatakan pertemuannya dengan korban perawat Cristina guna memastikan kondisinya.
"Alhamdulillah kondisi korban sendiri berangsur membaik fisiknya dan psikologisnya, walau pun sempat mengalami trauma berat," ucapnya, Selasa (20/4/2021).
Diceritakan Harif, pihak keluarga juga sempat menceritakan jika korban mengalami trauma berat, misalnya mendengar suara pintu menjadi cemas, lalu ada orang yang masuk ruangan menjadi ketakutan.
"Namun saat dikunjungi hari ini, kondisi keadaan sudah membaik, secara fisik dan psikologis," kata ia.
Ia pun mengungkapkan untuk kelanjutan kasus, pihak PPNI mendukung penuh pihak manajemen RS Siloam. "PPNI melakukan pengawalan dan kasus akan terus berlanjut. Bukan hanya PPNI, seluruh perawat dan rumah sakit yang ada di Indonesia mendukung agar kasus jangan dihentikan," terang ia.
Harif pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Bersalah atau tidak, kasus ini akan ada prosesnya. Penekanan di sini yakni tindak kekerasan, dimana tindakan kekerasan itu tidak benarkan dan baik siapanpun itu orang tidak boleh menghakimi sendiri," terang ia.
Peristiwa penganiayaan bermula saat perawat Cristina melapaskan infus pada anak pelaku. Saat itu, anak pelaku usai menjalankan perawatan di RS Siloam Palembang dan dinyatakan sudah bisa pulang ke rumah.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Namun saat usai melepas infus, tangan anak pelaku berdarah dan darah itupun melekat di tempat tidur dan pakaian sang ibu. Mengetahui hal ini, perawat lalu mengganti perbannya.
Beberapa jam kemudian, sang istri menceritakan kisah anaknya kepada suami yang baru tiba di rumah sakit. Sontak suaminya emosi dan mempertanyakan penyebab kejadian tersebut kepada perawat.
Belum selesai akan menjelasakan, pelaku Jason Tjakrawinata naik pitam dan memukul, menampar, menjambak lalu mendorong tubuh korban ke dindin dan lantai.
Akibatnya korban mengalami luka dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Peristiwa ini pun akhirnya viral setelah video merekam penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan mendapatkan kecamatan dari banyak pihak.
Pelaku Jason kemudian diamankan polisi dan dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 351 KUHP dan pasal pengurasakan.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan
-
DPP PPNI Kecam Aksi Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang
-
Pelaku Penganiayaan Perawat di RS Siloam Palembang Terciduk
-
Penganiayaan Perawat RS Siloam, PPNI: Komunitas Perawat Dunia Ikut Mengecam
-
Perawat di Palembang Dianiaya, PPNI Mengutuk Keras Kekerasan Pada Perawat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda