SuaraSumsel.id - Sebanyak tujuh konsen YouTuber Jozeph Paul Zhang diajukan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada pihak YouTube.
"Pada tanggal 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi dikutip pada hari Selasa (20/4/2021).
Permintaan blokir ke YouTube untuk tujuh konten, termasuk salah satunya konten berjudul "Puasa Lalim Islam" yang kontroversial.
Aksi Jozeph Paul Zhang memenuhi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Informasi terkini dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan bahwa Jozeph Paul Zhang atau yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono berada di luar Indonesia sejak 2018.
Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada tiga tahun lalu.
Melihat situasi tersebut, Dedy menyatakan bahwa UU ITE memiliki asas ekstrateritorial, berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.
Undang-undang ini juga berlaku jika perbuatan memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia, serta merugikan kepentingan Indonesia.
Baca Juga: Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan
Setelah konten Paul Zhang diblokir, Kominfo tetap menjalankan patroli siber untuk konten yang berisi ujaran kebencian Paul Zhang.
Berita Terkait
-
Fufufafa Wapres Psikopat Trending di X, Warganet Singgung Unggahan Hina Nabi dan Rasis di Kaskus
-
5 Perjalanan Karier Aulia Rakhman, Komika yang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
-
Nasib Apes Komika Aulia Rakhman, Honor Di Kampanye Anies Cuma Rp 1 Juta Berujung Tersangka Penistaan Agama
-
Komika Aulia Rakhman Diduga Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah Murka Ngotot Ingin Ketemu
-
Terkuak di Sidang! Pak RT Sebut M Kece Diajarkan Jozeph Paul Zhang Bikin Konten Penistaan Agama
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat