SuaraSumsel.id - Kota Palembang wajib melaksankaan PPKM Mikro sampai dengan 19 April ini. Belakangan di ketahui kota Palembang, berzona merah penyebaran covid 19 meski melaksanakan PPKM Mikro.
Karena itu, Pemerintah kota Palembang menghimbau agar Posko Komando Terpadu (posomandu) pada 107 kelurahan di Kota Palembang fokus, 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19, karena semua kecamatan terdapat kasus aktif dan masih banyak zona oranye.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan Poskomandu harus meningkatkan koordinasi dengan puskesmas setempat, proses pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) dilaksanakan secara baik.
"Ketika ditemukan kasus terkonfirmasi positif maka bisa dilakukan isolasi mandiri dan 3T ini karena PPKM kita ini berbasis mikro per kelurahan,bukan global," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Senin (19/4/2021).
Data kasus COVID-19 Dinkes Kota Palembang 18 April 2021 mencatat dua dari 18 kecamatan yakni Sako dan Ilir Barat I masih berada di zona merah.
Sementara 10 kecamatan berstatus zona oranye masing-masing Alang-alang lebar, Ilir Barat II, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Kalidoni, Kemuning, Plaju, Sematang Borang dan Sukarami.
Serta enam kecamatan zona kuning yakni Jakabaring, Kertapati, Seberang Ulu, Seberang Ulu II, Bukit Kecil dan Gandus.
Sedangkan total kasus konfirmasi positif mencapai 9.565 kasus dengan 8.492 kasus telah selesai isolasi (88,8 persen) dan angka kematian sebanyak 417 kasus serta 656 kasus aktif.
Baca Juga: Komitmen Bulog Serap 50 Ribu Ton Beras Petani Sumsel
Kasus aktif paling banyak berada di Kecamatan Ilir Barat I (99 kasus), Sukarami (88 kasus) dan Alang-Alang Lebar (87 kasus).
Pihaknya mendorong Satpol Pol PP, Babinsa dan Babinkamtibnas terus melakukan razia namun sifatnya lebih ke pendekatan persuasif dengan sanksi sesuai Perwali Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Selain meminta pengoptimalan Poskomandu yang dipimpin lurah-lurah, Dewa juga mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena COVID-19 harus ditekan dengan kekompakan bersama.
"Ini bukan hanya tugas Pemkot Palembang, bukan tugas tenaga medis, tapi tugas kita bersama seluruh masyarakat untuk mewaspadai COVID-19," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Dengung Kecil, Jejak Besar Efek Berganda Migas yang Mengubah Nasib Perempuan Desa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim? Ini Statusnya Setelah Terima SK Plt
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel