SuaraSumsel.id - Sosok Jason Tjakrawinata, pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang terus dirudung masalah. Usai Jason ditangkap dan dijadikan tersangka atas peristiwa penganiayaan perawat, kini giliran sang istri, Melisa yang juga terancam digugat secara hukum.
Melisa dipermasalahkan atas pengakuan sebagai owner atau pemilik sebuah perusahaan kosmetik, PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
Diketahui sebelumnya heboh di media sosial, akun Facebook diduga milik Melisa yang menuliskan pekerjaannya sebagai pemilik sebuah perusahaan kosmetik.
Menanggapi ramainya kabar tersebut, perusahaan pun memberikan klarifikasinya. Dalam klarifikasi itu, perusahaan kosmetik tersebut mengunggah sebuah surat di Instagram resminya.
Dilansir dari hop.id- jaringan Suara.com, surat itu ditandatangani oleh kuasa hukum dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
Dalam surat tersebut, perusahaan kosmetik itu menyatakan bahwa istri Jason, memiliki akun Facebook dengan nama Mel Mel Melisa (Pusat Kecantikan).
Tercantum pekerjaannya yakni sebagai owner alias pemilik dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia, CO. LTD. Ini yang kemudian yang diklarifikasi oleh PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
Ditegaskan, jika emilik akun dengan nama Mel Mel Melisa itu bukan merupakan owner alias pemilik seperti yang tercantum di bionya. Ia juga bukan direksi, komisaris, karyawan, keluarga bahkan pelanggan sekalipun.
Perusahaan itu pun menegaskan bahwa Mel Mel Melisa, telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan, karena telah mengaku sebagai owner PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Islam Masuk ke Uluan Sumsel Jadi Objek Penelitian
Karena hal ini, Melisa pun terancam akan diseret ke jalur hukum oleh perusahaan kosmetik tersebut.
Isi surat
Berikut isi surat dari kuasa hukum PT. Immortal Cosmedika Indonesia, yang menyebut Melisa, istri Jason Tjakrawinata, mencemarkan nama baik:
Menindaklanjuti pemberitaan yang saat ini sedang viral terkait adanya penganiayaan terhadap salah satu perawat Rumah Sakit Siloam Palembang, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama “JASON” dan berdasarkan jejak digital yang ada, tercatat saudara Jason memiliki isteri yang bernama “MEL MELISA” yang memiliki FB dengan akun “MEL MEL MELISA (PUSAT KECANTIKAN) dan pada FB tersebut pada profile info, saudara MEL MELISA mengaku sebagai owner PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, CO. LTD.
Terkait dengan hal tersebut bersama ini kami dari selaku kuasa hukum PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, perlu manyampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena saudari MEL MELISA, bukanlah owner, tidak masuk jajaran direksi maupun komisaris dan tidak juga tercatat sebagai karyawan PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, dan terhadap tindakan saudari MEL MELISA ini, terlebih dengan adanya insiden RS SILOAM Palembang, telah mencemarkan nama baik PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA dan telah amat sangat merugikan pihak merugikan pihak PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA.
Oleh karenanya kami sampaikan bahwa terhadap tindakannya yang mengaku sebagai owner PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, CO. LTD., sangat merugikan klien kami dan merupakan tindakan melanggar hukum. Kami tidak segan-segan akan melakukan upaya-upaya hukum baik berupa tuntutan pidana maupun gugatan perdata kepada yang bersangkutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya