SuaraSumsel.id - Seorang perawat di rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan melaporkan tindakan penganiayan yang dilakukan keluarga pasien. Dia dipukul di bagian wajah, karena keluarga korban menanyakan perihal infus di tangan anaknya.
Belakang diketahui, peristiwa tersebut dialami oleh perawat di RS Siloam Palembang pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 13.40 wib. Video ini pun kemudian viral di media sosial.
Korban ialah pasien bernama Christina Ramauli S (27) Warga Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di ruangan IPD 6 di kamar 6026 RS Siloam Palembang. Sebelum kejadian, korban dipanggil pelaku dan menyuruh menemui di kamar tempat anak pelaku dirawat.
Korban kemudian datang ditemani saksi CH serta temannya satu orang. Setelah bertemu pelaku di kamar kemudian pelaku menyuruh saksi CH dan temannya pergi meninggalkan korban sendirian di kamar tersebut.
Namun, saksi tidak mau pergi meninggalkan korban sendirian.
Saat itu pelaku langsung menanyakan kepada korban 'bagaimana cara korban melepaskan infus ditangan anaknya pada saat itu?'
Saat korban hendak menjawab pertanyaan, tiba-tiba pelaku langsung memukul wajah bagian sebelah kiri korban dengan tangan kosong.
Kontan hal tersebut membuat saksi langsung membantu melerai, akan tetapi pelaku kembali memukul menggunakan tangan kanan ke bagian wajah korban.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Saksi kemudian meminta bantuan pihak keamanan rumah sakit, namun saat kembali ke dalam kamar saksi melihat korban sudah berlutut di depan pelaku. Saat itu, pelaku menendang bagian perut korban.
Saksi kemudian berusaha melerai kemudian membawa korban keluar kamar namun rambut korban ditarik pelaku sehingga sempat tarik menarik, namun akhirnya dengan dibantu teman teman korban akhirnya berhasil keluar.
Korban pun langsung dilarikan ke emergensi untuk diberikan perawatan akibat penganiayaan tersebut, korban juga mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, bengkak di bagian bibir, dan bagian perut terasa sakit.
"Saya tidak bisa terima dan langsung melaporkan pelaku ke polisi, supaya diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya," kata Christina.
Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor LP / 682 / IV / 2021 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMSEL.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban penganiayaan sesuai pasal 351 ayat 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton