SuaraSumsel.id - Pasca penggerebekan tim Gabungan Reskrim Narkotika Polrestabes Palembang dan Brimob Polda Sumsel, pada Minggu (11/4/2021) lalu, kini pemuda Tangga Buntung berikrat bertaubat menjauhi narkoba.
Kawasan yang dikenal sebagai sarang atau kampung narkoba itu bertaubat dengan membaca ikrar di hadapan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, Kamis (15/4/2021).
Warga Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir Kelurahan, 36 Ilir Kecamatan, Gandus Palembang berkumpul untuk mengikuti bakti sosial yang diselenggarakan Mapolda Sumatera Selatan.
Pembacaan ikrar anti narkoba oleh pemuda 36 Ilir, disaksikan Kapolda Sumsel.
Arif (22), salah satu pemuda yang berikrar itu mengatakan ia melakukannya karena kesadaran sendiri. Ikrar dilakukan agar pengerebekkan yang terjadi akhir pekan lalu tidak kembali terjadi.
"Kami sempat khawatir saat digerebek itu. Kami ingin peristiwa itu kembali terjadi," akunya usai kegiatan.
Meski bukan menjadi bagian yang ditahan akhir pekan lalu, Arif mengaku bersedia memerangi narkoba agar kehidupan kampung menjadi lebih sehat.
Adapun isi ikrar tersebut berisikan 4 pasal yakni:
1. Tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai sebagai pengedar maupun penggunaan apalagi bandar narkoba
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
2. Siap bekerjasama dengan polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba
3 Siap berkarya berprestasi serta berguna bagi keluarga masyarakat, bangsa dan negara
4. Berkomitmen menjaga kampung di wilayah kelurahan 36 Ilir dari pengaruh penyalahgunaan narkoba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan, pembacaan Ikrar untuk anti narkoba guna mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
"Kejadian kemaren menjadi pembelajaran kita semua, tangung jawab bersama jangan sampai kampung kita dimasuki narkoba. Mari kita jaga kampung kita jangan sampai narkoba merajalela dan masuk desa keluarga dan masyarakat siapa lagi yang mau menjaga kampung kita selain diri sendiri," terang ia.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Gerebek dan Tahan 65 Warga, Kapolda Datangi Kampung Narkoba Tangga Buntung
-
TPQ di Palembang Ini Gratiskan Biaya Pendidikan Tanpa Pandang Kelas Sosial
-
Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang