SuaraSumsel.id - Pasca penggerebekan tim Gabungan Reskrim Narkotika Polrestabes Palembang dan Brimob Polda Sumsel, pada Minggu (11/4/2021) lalu, kini pemuda Tangga Buntung berikrat bertaubat menjauhi narkoba.
Kawasan yang dikenal sebagai sarang atau kampung narkoba itu bertaubat dengan membaca ikrar di hadapan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, Kamis (15/4/2021).
Warga Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir Kelurahan, 36 Ilir Kecamatan, Gandus Palembang berkumpul untuk mengikuti bakti sosial yang diselenggarakan Mapolda Sumatera Selatan.
Pembacaan ikrar anti narkoba oleh pemuda 36 Ilir, disaksikan Kapolda Sumsel.
Arif (22), salah satu pemuda yang berikrar itu mengatakan ia melakukannya karena kesadaran sendiri. Ikrar dilakukan agar pengerebekkan yang terjadi akhir pekan lalu tidak kembali terjadi.
"Kami sempat khawatir saat digerebek itu. Kami ingin peristiwa itu kembali terjadi," akunya usai kegiatan.
Meski bukan menjadi bagian yang ditahan akhir pekan lalu, Arif mengaku bersedia memerangi narkoba agar kehidupan kampung menjadi lebih sehat.
Adapun isi ikrar tersebut berisikan 4 pasal yakni:
1. Tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai sebagai pengedar maupun penggunaan apalagi bandar narkoba
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
2. Siap bekerjasama dengan polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba
3 Siap berkarya berprestasi serta berguna bagi keluarga masyarakat, bangsa dan negara
4. Berkomitmen menjaga kampung di wilayah kelurahan 36 Ilir dari pengaruh penyalahgunaan narkoba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan, pembacaan Ikrar untuk anti narkoba guna mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
"Kejadian kemaren menjadi pembelajaran kita semua, tangung jawab bersama jangan sampai kampung kita dimasuki narkoba. Mari kita jaga kampung kita jangan sampai narkoba merajalela dan masuk desa keluarga dan masyarakat siapa lagi yang mau menjaga kampung kita selain diri sendiri," terang ia.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Gerebek dan Tahan 65 Warga, Kapolda Datangi Kampung Narkoba Tangga Buntung
-
TPQ di Palembang Ini Gratiskan Biaya Pendidikan Tanpa Pandang Kelas Sosial
-
Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Yuk Merapat! Bank Sumsel Babel Hadir di Pagar Alam Coffee Festival 2025
-
PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Sampah Palembang Jadi Energi? Riset Ungkap Potensinya Setara 2,3 Juta Tabung Elpiji per Tahun
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Layanan Syariah di Tugumulyo OKI, Akses Keuangan Kini Lebih Dekat
-
Bandara SMB II Siaga Jelang Nataru, Layanan 24 Jam Disiapkan demi Antisipasi Lonjakan Penumpang