SuaraSumsel.id - Pasca penggerebekan tim Gabungan Reskrim Narkotika Polrestabes Palembang dan Brimob Polda Sumsel, pada Minggu (11/4/2021) lalu, kini pemuda Tangga Buntung berikrat bertaubat menjauhi narkoba.
Kawasan yang dikenal sebagai sarang atau kampung narkoba itu bertaubat dengan membaca ikrar di hadapan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, Kamis (15/4/2021).
Warga Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir Kelurahan, 36 Ilir Kecamatan, Gandus Palembang berkumpul untuk mengikuti bakti sosial yang diselenggarakan Mapolda Sumatera Selatan.
Pembacaan ikrar anti narkoba oleh pemuda 36 Ilir, disaksikan Kapolda Sumsel.
Arif (22), salah satu pemuda yang berikrar itu mengatakan ia melakukannya karena kesadaran sendiri. Ikrar dilakukan agar pengerebekkan yang terjadi akhir pekan lalu tidak kembali terjadi.
"Kami sempat khawatir saat digerebek itu. Kami ingin peristiwa itu kembali terjadi," akunya usai kegiatan.
Meski bukan menjadi bagian yang ditahan akhir pekan lalu, Arif mengaku bersedia memerangi narkoba agar kehidupan kampung menjadi lebih sehat.
Adapun isi ikrar tersebut berisikan 4 pasal yakni:
1. Tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai sebagai pengedar maupun penggunaan apalagi bandar narkoba
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
2. Siap bekerjasama dengan polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba
3 Siap berkarya berprestasi serta berguna bagi keluarga masyarakat, bangsa dan negara
4. Berkomitmen menjaga kampung di wilayah kelurahan 36 Ilir dari pengaruh penyalahgunaan narkoba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan, pembacaan Ikrar untuk anti narkoba guna mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
"Kejadian kemaren menjadi pembelajaran kita semua, tangung jawab bersama jangan sampai kampung kita dimasuki narkoba. Mari kita jaga kampung kita jangan sampai narkoba merajalela dan masuk desa keluarga dan masyarakat siapa lagi yang mau menjaga kampung kita selain diri sendiri," terang ia.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Gerebek dan Tahan 65 Warga, Kapolda Datangi Kampung Narkoba Tangga Buntung
-
TPQ di Palembang Ini Gratiskan Biaya Pendidikan Tanpa Pandang Kelas Sosial
-
Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
7 Bedak Padat untuk Makeup Ringan dan Natural bagi Remaja
-
7 Fakta Pabrik Bio Avtur di Banyuasin, Kelapa Lokal Bakal Jadi Bahan Bakar Pesawat
-
7 Fakta Sidang Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru, Bukan Sekadar Soal Estetika
-
Lebih dari Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja