SuaraSumsel.id - Pasca penggerebekan tim Gabungan Reskrim Narkotika Polrestabes Palembang dan Brimob Polda Sumsel, pada Minggu (11/4/2021) lalu, kini pemuda Tangga Buntung berikrat bertaubat menjauhi narkoba.
Kawasan yang dikenal sebagai sarang atau kampung narkoba itu bertaubat dengan membaca ikrar di hadapan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, Kamis (15/4/2021).
Warga Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir Kelurahan, 36 Ilir Kecamatan, Gandus Palembang berkumpul untuk mengikuti bakti sosial yang diselenggarakan Mapolda Sumatera Selatan.
Pembacaan ikrar anti narkoba oleh pemuda 36 Ilir, disaksikan Kapolda Sumsel.
Arif (22), salah satu pemuda yang berikrar itu mengatakan ia melakukannya karena kesadaran sendiri. Ikrar dilakukan agar pengerebekkan yang terjadi akhir pekan lalu tidak kembali terjadi.
"Kami sempat khawatir saat digerebek itu. Kami ingin peristiwa itu kembali terjadi," akunya usai kegiatan.
Meski bukan menjadi bagian yang ditahan akhir pekan lalu, Arif mengaku bersedia memerangi narkoba agar kehidupan kampung menjadi lebih sehat.
Adapun isi ikrar tersebut berisikan 4 pasal yakni:
1. Tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai sebagai pengedar maupun penggunaan apalagi bandar narkoba
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
2. Siap bekerjasama dengan polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba
3 Siap berkarya berprestasi serta berguna bagi keluarga masyarakat, bangsa dan negara
4. Berkomitmen menjaga kampung di wilayah kelurahan 36 Ilir dari pengaruh penyalahgunaan narkoba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan, pembacaan Ikrar untuk anti narkoba guna mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
"Kejadian kemaren menjadi pembelajaran kita semua, tangung jawab bersama jangan sampai kampung kita dimasuki narkoba. Mari kita jaga kampung kita jangan sampai narkoba merajalela dan masuk desa keluarga dan masyarakat siapa lagi yang mau menjaga kampung kita selain diri sendiri," terang ia.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Gerebek dan Tahan 65 Warga, Kapolda Datangi Kampung Narkoba Tangga Buntung
-
TPQ di Palembang Ini Gratiskan Biaya Pendidikan Tanpa Pandang Kelas Sosial
-
Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur agar Tak Terlewat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta
-
Terungkap Nilai Dana Nasabah Bank Jambi yang Diretas, Tembus Rp143 Miliar
-
5 Fakta Tawuran Maut di Palembang, Remaja 20 Tahun Tewas Ditusuk Saat Bentrokan
-
Harga Emas Antam Hari Ini di Palembang Naik Tipis, Tembus Rp3.049.000 per Gram