SuaraSumsel.id - Majelis hakim menvonis mantan anggota DPRD Palembang, Doni SH dengan hukuman mati. Selain Doni, empat terdakwa lainnya juga mendapatkan hukuman yang sama.
Pembacaan vonis ini langsung dibacakan oleh Ketua Hakim Bongbongan Silaban di Pangadilan Negeri Palembang, Kamis (15/4/2021).
Kelima terdakwa terbukti bersalah terlibat dalam peredabaran narkoba dalam jumlah besar, yakni dikatagorikan para bandar dengan sabu seberat 4 kg dan 21.000 pil ekstasi.
Adapun kelima terdakwa, selain Doni, yakni Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suherman, dan Mulyadi.
Kejadian ini terungkap saat BNN menggerebek sebuah rumah toko pada September tahun 2020 di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Kelurahan 26 Ilir D1, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Usai mendapatkan laporan BNN menggerebek kediaman tersebut dan diketahui para pelaku berada di lokasi. Saat itu, Doni SH masih tercatat sebagai anggota DPRD kota Palembang aktif dari Partai Golkar.
Mengetahui hal tersebut, Partai Golkar pun memecatnya dan dilaksanakan PAW atas Doni, SH.
BNN mengetahui jika Doni juga pernah terlibat narkoba saat masih berkuliah. Namun karena jumlah narkoba yang ditemukan sedikit, maka ia didakwa sebagai pemakai bukan pengedar barang haram tersebut.
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
Berita Terkait
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Gerebek dan Tahan 65 Warga, Kapolda Datangi Kampung Narkoba Tangga Buntung
-
TPQ di Palembang Ini Gratiskan Biaya Pendidikan Tanpa Pandang Kelas Sosial
-
Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang
-
Minta Hukuman Ringan, Adik Pembakar 18 Rumah Berikan Surat ke Majelis Hakim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu