SuaraSumsel.id - Majelis hakim menvonis mantan anggota DPRD Palembang, Doni SH dengan hukuman mati. Selain Doni, empat terdakwa lainnya juga mendapatkan hukuman yang sama.
Pembacaan vonis ini langsung dibacakan oleh Ketua Hakim Bongbongan Silaban di Pangadilan Negeri Palembang, Kamis (15/4/2021).
Kelima terdakwa terbukti bersalah terlibat dalam peredabaran narkoba dalam jumlah besar, yakni dikatagorikan para bandar dengan sabu seberat 4 kg dan 21.000 pil ekstasi.
Adapun kelima terdakwa, selain Doni, yakni Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suherman, dan Mulyadi.
Kejadian ini terungkap saat BNN menggerebek sebuah rumah toko pada September tahun 2020 di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Kelurahan 26 Ilir D1, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Usai mendapatkan laporan BNN menggerebek kediaman tersebut dan diketahui para pelaku berada di lokasi. Saat itu, Doni SH masih tercatat sebagai anggota DPRD kota Palembang aktif dari Partai Golkar.
Mengetahui hal tersebut, Partai Golkar pun memecatnya dan dilaksanakan PAW atas Doni, SH.
BNN mengetahui jika Doni juga pernah terlibat narkoba saat masih berkuliah. Namun karena jumlah narkoba yang ditemukan sedikit, maka ia didakwa sebagai pemakai bukan pengedar barang haram tersebut.
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
Berita Terkait
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Gerebek dan Tahan 65 Warga, Kapolda Datangi Kampung Narkoba Tangga Buntung
-
TPQ di Palembang Ini Gratiskan Biaya Pendidikan Tanpa Pandang Kelas Sosial
-
Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang
-
Minta Hukuman Ringan, Adik Pembakar 18 Rumah Berikan Surat ke Majelis Hakim
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Rencana Pengadaan Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Jadi Sorotan
-
Detik-Detik Perampok Bersenpi Todong Karyawan Indomaret di Palembang, Uang Kasir Digondol
-
LBH Palembang Tegaskan Gugatan terhadap 25 Media di Sumsel Harus Dihentikan
-
Malam-Malam Kapolri Datangi Basecamp Ojol Palembang, Begini Curhat Driver Soal Risiko Kerja di Jalan
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global