SuaraSumsel.id - Majelis hakim menvonis mantan anggota DPRD Palembang, Doni SH dengan hukuman mati. Selain Doni, empat terdakwa lainnya juga mendapatkan hukuman yang sama.
Pembacaan vonis ini langsung dibacakan oleh Ketua Hakim Bongbongan Silaban di Pangadilan Negeri Palembang, Kamis (15/4/2021).
Kelima terdakwa terbukti bersalah terlibat dalam peredabaran narkoba dalam jumlah besar, yakni dikatagorikan para bandar dengan sabu seberat 4 kg dan 21.000 pil ekstasi.
Adapun kelima terdakwa, selain Doni, yakni Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suherman, dan Mulyadi.
Kejadian ini terungkap saat BNN menggerebek sebuah rumah toko pada September tahun 2020 di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Kelurahan 26 Ilir D1, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Usai mendapatkan laporan BNN menggerebek kediaman tersebut dan diketahui para pelaku berada di lokasi. Saat itu, Doni SH masih tercatat sebagai anggota DPRD kota Palembang aktif dari Partai Golkar.
Mengetahui hal tersebut, Partai Golkar pun memecatnya dan dilaksanakan PAW atas Doni, SH.
BNN mengetahui jika Doni juga pernah terlibat narkoba saat masih berkuliah. Namun karena jumlah narkoba yang ditemukan sedikit, maka ia didakwa sebagai pemakai bukan pengedar barang haram tersebut.
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
Berita Terkait
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Gerebek dan Tahan 65 Warga, Kapolda Datangi Kampung Narkoba Tangga Buntung
-
TPQ di Palembang Ini Gratiskan Biaya Pendidikan Tanpa Pandang Kelas Sosial
-
Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang
-
Minta Hukuman Ringan, Adik Pembakar 18 Rumah Berikan Surat ke Majelis Hakim
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas Lewat Layanan Ramah Disabilitas
-
SD Negeri vs Swasta di Palembang 2026, Mana yang Lebih Bagus dan Berapa Biayanya?