SuaraSumsel.id - Majelis hakim menvonis mantan anggota DPRD Palembang, Doni SH dengan hukuman mati. Selain Doni, empat terdakwa lainnya juga mendapatkan hukuman yang sama.
Pembacaan vonis ini langsung dibacakan oleh Ketua Hakim Bongbongan Silaban di Pangadilan Negeri Palembang, Kamis (15/4/2021).
Kelima terdakwa terbukti bersalah terlibat dalam peredabaran narkoba dalam jumlah besar, yakni dikatagorikan para bandar dengan sabu seberat 4 kg dan 21.000 pil ekstasi.
Adapun kelima terdakwa, selain Doni, yakni Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suherman, dan Mulyadi.
Kejadian ini terungkap saat BNN menggerebek sebuah rumah toko pada September tahun 2020 di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Kelurahan 26 Ilir D1, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Usai mendapatkan laporan BNN menggerebek kediaman tersebut dan diketahui para pelaku berada di lokasi. Saat itu, Doni SH masih tercatat sebagai anggota DPRD kota Palembang aktif dari Partai Golkar.
Mengetahui hal tersebut, Partai Golkar pun memecatnya dan dilaksanakan PAW atas Doni, SH.
BNN mengetahui jika Doni juga pernah terlibat narkoba saat masih berkuliah. Namun karena jumlah narkoba yang ditemukan sedikit, maka ia didakwa sebagai pemakai bukan pengedar barang haram tersebut.
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
Berita Terkait
-
Waspada! Palembang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi
-
Gerebek dan Tahan 65 Warga, Kapolda Datangi Kampung Narkoba Tangga Buntung
-
TPQ di Palembang Ini Gratiskan Biaya Pendidikan Tanpa Pandang Kelas Sosial
-
Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang
-
Minta Hukuman Ringan, Adik Pembakar 18 Rumah Berikan Surat ke Majelis Hakim
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan