SuaraSumsel.id - Wakil Bupati atau Wabup Johan Anuar dituntut Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman delapan tahun penjara. Selain hukuman penjara, terdakwa Johan Anuar juga diminta mengganti uang Rp 3,2 miliar yang dinilai sebagai kerugian negara.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Wabup Johan Anuar, Titis Rachmawati mengatakan hal tersebut tidak adil. Karena atas kasus yang sama, terpidana lainnya, Khidirman sudah mengganti uang kerugian negara tersebut.
"“Berarti Pemerintah OKU, dapat tanah, juga dapat uang dobel. Enak bener pengadan tanah dapet begitu,” tuturnya kesal usai persidangan dengan agenda tuntutan jaksa di pengadilan tipikor Palembang, Kamis (15/4/2021).
Dilansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Titis Rachmawati mengatakan jika tuntutan tersebut merupakan tuntutan yang tidak adil.
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
“Tadi klien kita dituntut 8 tahun diminta lagi untuk membayar uang pengganti sekitar 3,2 miliar. Defenisi membayar uang pengganti itu kalau, terdakwa dibuktikan menikmati uang tersebut,” tegas ia.
Ia membandingkan tuntutan terhadap kliennya dengan beberapa perkara korupsi lainnya, yang dinilainya lebih besar nominal kerugian negara yang disebabkan namun tuntutan tidak hingga 8 tahun penjara.
“Kita coba bandingkan dengan beberapa kasus lainnya, yang nilai kerugiannya lebih besar dari apa yang didakwakan pada klien kami. Tuntutannya tidak sampai kayak gini,”ujarnya
Ia menilai jika tuntutan yang dijatuhkan oleh JPU KPK pada terdakwa Johan Anuar terlalu tinggi.
Jaksa penuntut KPK menuntut Johan Anuar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Baca Juga: Dirugikan Muncul Meme Alex Noerdin, Fraksi Golkar Sumsel Lapor Polisi
Johan Anuar juga dituntut membayar denda sebesar Rp.200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Selain itu ia dituntut untuk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp3,2 Miliar.
Kasus ini selain mendakwakan Wabup non aktif Johan Anuar, sudah lebih dahulu empat orang yang menjadi terpidana. Salah satu dari empat orang tersebut disebut sudah mengganti uang kerugian negara Rp 3,2 miliar.
Johan Anuar sebenarnya juga sudah pernah ditahan di Mapolda Sumatera Selatan, oleh penyidiknya. Namun karena tidak mampu menyelesaikan pemberkasan, Johan Anuar dibebaskan dengan status sebagai tersangka.
Oleh lembaga anti rasuah, KPK mengambil alih kasus ini hingga akhirnya membawa Johan Anuar duduk di pesakitan pengadilan tipikor Palembang.
Wabup Johan Anuar merupakan Wabup terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) OKU serentak tahun lalu. Wabup petanana ini berpasangan dengan bupati petahana Kuryana Azis. Keduanya menang melawan kotak kosong dengan perolehan suara di atas 50 persen.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Korupsi Pengadaan Lahan Makam, Wabup Johan Anuar Dituntut 8 Tahun
-
Terdakwa Korupsi Wabup Johan Anuar Dilantik, Pengamat: Itu Tak Bijaksana
-
Dilantik Wabup OKU, Johan Anuar Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Bersandung Kasus Korupsi, Johan Anuar Dilantik Wabup OKU Besok
-
Pelantikkan Kepala Daerah Terpilih, Johan Anuar Ajukan Izin Keluar Rutan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Ikan Pari Serang Nelayan di Pantai Koala
-
Bukti Konsistensi Keberlanjutan, Semen Baturaja Sabet 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
-
Sriwijaya FC Bicara Blak-blakan soal Kehadiran Sumsel United, Ini Harapan Besarnya
-
Lebih dari Sekadar Motif, Ini 5 Pesan Tersembunyi dari Jersey Sumsel United Musim Ini