SuaraSumsel.id - Terdakwa Johan Anuar mengajukan izin keluar rumah tahanan (rutan) Palembang, Rabu (24/2/2021) ini. Ia memastikan diri akan menghadiri pelantikan kepala daerah terpilih pada Jumat (24/2/2021) di Griya Agung nanti.
Pengajuan hal ini pun disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Pengadilan Negeri Palembang.
Berdasarkan jadwalnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru akan melantik kepala daerah terpilih akan berlangsung secara tatap muka di Griya Agung, Palembang.
Titis mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari pemerintah daerah. Surat itupun kemudian akan diberikan kepada majelis hakim, guna memberikan izin untuk mengikuti proses pelantikan.
"Suratnya diserahkan agar bisa mengikuti proses pelantikan, semacam nenangguhan penahanan pada terdakwa," ujar ia dihubungi Suarasumsel.id.
Upaya permohonan untuk izin dari rutan diatur dalam peraturan dengan alasan tidak ada hukum yang dilanggar ketika mengikuti pelantikan tersebut.
"Kami juga membaca media Humas pengadilan tidak keberatan terhadap proses pelantikan tapi, kami akan menanyakan teknis apakah bisa keluar. Jadi hal teknisnya kami perlu tanyakan apakah Johan Anuar bisa keluar, atau pelantikan di dalam ruang rutan mempersiapkan tempatnya pendampingnya," ungkapnya.
Ia menyatakan jika izin keluar rutan tidak terpenuhi, maka proses pelantikkan dilakukan secara virtual. Pihaknya meminta disediakan ruang khusus guna melakukan gladi pelantikkan.
"Kami masih melakukan kordinasi dengan majelis, kepada Rutan dan jaksa KPK selaku sebagai eksekutor pelaksanaan penetapan majelis hakim untuk pelantikan ini," sambungnya.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
Berdasarkan jadwalnya, terdapat enam kepala daerah terpilih yang akan dilantik di Griya Agung nanti, termasuk pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar.
Diketahui, Johan Anuar ialah terdakwa atas kasus korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) semasa ia menjadi wakil DPRD.
Kasus yang menjerat wabup terpilih, Johan Anuar berdasarkan dakwaan KPK yakni dugaan korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.
Saat kasus ini bergulir 2013 lalu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Ia diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemerintah Kabupaten OKU untuk kebutuhan pemakaman.
Johan Anuar diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut dengan tujuan harga NJOP-nya yang digunakan adalah harga tertinggi saat dibeli Pemerintah Kabupaten.
Johan Anuar sebagai pimpinan DPRD OKU juga menugaskan kepala dinas Sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi OKU saat itu, Wibisono untuk menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU agar diusulkan ke APBD tahun 2013.
Melalui orang kepercayaannya bernama Hidirman, Johan Anuar mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama orang tersebut.
Dirinya aktif melakukan survei tanah mana yang akan dijual untuk pemakaman. Permasalahnnya, pengadaan tanah ini tidak pernah dianggarkan di APBD Kabupaten.
"Johan Anuar tetap dilantik, baru setelah itu kami bersurat ke Kemendagri terkait statusnya apakah nonaktif atau bagaimana," kata Gubernur Herman Deru seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (24/2/2021).
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Ini Penampakan 17 Bus Sitaan Kejagung di Garasi Bus Damri Karanganyar
-
Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Covid-19, Sidang Putusan Digelar Virtual
-
Korupsi Dana Desa saat Menjabat, Mantan Kades Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Anak Mantan DPR Pelaku Korupsi Kembalikan Uang, Mohon Hukuman Diringankan
-
17 Bus Pariwisata di Boyolali Disita Kejagung, Terkait Korupsi Asabri
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya