SuaraSumsel.id - Terdakwa Johan Anuar mengajukan izin keluar rumah tahanan (rutan) Palembang, Rabu (24/2/2021) ini. Ia memastikan diri akan menghadiri pelantikan kepala daerah terpilih pada Jumat (24/2/2021) di Griya Agung nanti.
Pengajuan hal ini pun disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Pengadilan Negeri Palembang.
Berdasarkan jadwalnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru akan melantik kepala daerah terpilih akan berlangsung secara tatap muka di Griya Agung, Palembang.
Titis mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari pemerintah daerah. Surat itupun kemudian akan diberikan kepada majelis hakim, guna memberikan izin untuk mengikuti proses pelantikan.
Baca Juga: Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
"Suratnya diserahkan agar bisa mengikuti proses pelantikan, semacam nenangguhan penahanan pada terdakwa," ujar ia dihubungi Suarasumsel.id.
Upaya permohonan untuk izin dari rutan diatur dalam peraturan dengan alasan tidak ada hukum yang dilanggar ketika mengikuti pelantikan tersebut.
"Kami juga membaca media Humas pengadilan tidak keberatan terhadap proses pelantikan tapi, kami akan menanyakan teknis apakah bisa keluar. Jadi hal teknisnya kami perlu tanyakan apakah Johan Anuar bisa keluar, atau pelantikan di dalam ruang rutan mempersiapkan tempatnya pendampingnya," ungkapnya.
Ia menyatakan jika izin keluar rutan tidak terpenuhi, maka proses pelantikkan dilakukan secara virtual. Pihaknya meminta disediakan ruang khusus guna melakukan gladi pelantikkan.
"Kami masih melakukan kordinasi dengan majelis, kepada Rutan dan jaksa KPK selaku sebagai eksekutor pelaksanaan penetapan majelis hakim untuk pelantikan ini," sambungnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah
Berdasarkan jadwalnya, terdapat enam kepala daerah terpilih yang akan dilantik di Griya Agung nanti, termasuk pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar.
Diketahui, Johan Anuar ialah terdakwa atas kasus korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) semasa ia menjadi wakil DPRD.
Kasus yang menjerat wabup terpilih, Johan Anuar berdasarkan dakwaan KPK yakni dugaan korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.
Saat kasus ini bergulir 2013 lalu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Ia diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemerintah Kabupaten OKU untuk kebutuhan pemakaman.
Johan Anuar diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut dengan tujuan harga NJOP-nya yang digunakan adalah harga tertinggi saat dibeli Pemerintah Kabupaten.
Johan Anuar sebagai pimpinan DPRD OKU juga menugaskan kepala dinas Sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi OKU saat itu, Wibisono untuk menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU agar diusulkan ke APBD tahun 2013.
Melalui orang kepercayaannya bernama Hidirman, Johan Anuar mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama orang tersebut.
Dirinya aktif melakukan survei tanah mana yang akan dijual untuk pemakaman. Permasalahnnya, pengadaan tanah ini tidak pernah dianggarkan di APBD Kabupaten.
"Johan Anuar tetap dilantik, baru setelah itu kami bersurat ke Kemendagri terkait statusnya apakah nonaktif atau bagaimana," kata Gubernur Herman Deru seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (24/2/2021).
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
-
Sayembara Maruarar Sirait Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M Dicap Hina KPK, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
-
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta