SuaraSumsel.id - Pemerintah memastikan jika mudik lebaran masih dilarang tahun ini, atau sama dibandingkan tahun lalu. Karena itu, PT KAI Divre Palembang juga belum menjual tiket mudik.
Meski sudah 1 Ramadhan, PT. Kereta Api Indonesia atau PT. KAI menyatakan mengenai operasional arus mudik nanti, pihaknya belum melayani penjualan tiket.
Humas PT KAI Divre Palembang, Aida Suryanti mengatakan terkait aturan lebih lanjut mengenai operasional kereta api pada momen mudik, PT. KAI masih menunggu edaran.
Surat edaran yang dimaksud ialah berasal dari Satuan Tugas Covid 19 dan Kementrian Perhubungan.
"Terkait aturan lanjut operasional perjalanan kereta api pada momen arus mudik , KAI masih menunggu surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI memang belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021," katanya, Selasa (13/4/2021).
Ditegaskan Aida, PT KAI sebagai operator angkutan terutama saat arus mudik akan mematuhi kebijakan Pemerintah. PT KAI sendiri mendukung penuh seluruh kebijakan Pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 sekaligus pemulihan ekonomi nasional.
"Secara prinsipnya, PT KAI menunggu dan mematuhi apa yang menjadi keputusan pemerintah," tegasnya.
Berita Terkait
-
Penumpang Dibolehkan Buka dan Sahur di Dalam Kereta Jarak Jauh
-
Belum Jual Tiket untuk Mei, PT KAI Daop 6: Belum Ada yang Colong Start
-
Selama Ramadhan, Buka Puasa Diperbolehkan saat Berada di LRT Palembang
-
Buron Kasus Penguasaan Lahan PT KAI Medan Ditangkap
-
PT KAI Umumkan Tarif Rapid Antigen Kereta Api Berubah, Ini Harga Terbaru
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Subuh, dan Magrib
-
Harga Kurma Palembang Ramadan 2026: Perbandingan Jenis dan Promo di 5 Supermarket Besar
-
Wong Kito Naik Kelas Digital, 5G Indosat Bikin Ngonten dan Gaming Makin Ngebut
-
Fokus 4 Bidang Prioritas, PTBA Sinkronkan Program TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan
-
Catat! Pasar Murah Ramadan 2026 Digelar di 18 Kecamatan Palembang, Ini Lokasinya