SuaraSumsel.id - Memasuki bulan Ramadhan 1442 Hijriah atau tahun 2021, PT. Kereta Api (PT. KAI) memperbolehkan umat muslim untuk berbuka puasa saat menumpangi Light Rail Transit atau LRT Sumatera Selatan.
Hal ini sebagai bentuk toleransi bagi umat muslim yang menumpangi LRT namun masuk waktu berbuka puasa. Meski diberikan toleransi untuk makan selama menumpangi LRT, namun jenis makanan yang diperbolehkan hanya dalam bentuk takjil atau makanan ringan berbuka puasa.
"Bagi penumpang yang naik LRT di waktu jam berbuka puasa, diperbolehkan untuk makan dan minum, tapi terbatas hanya makanan ringan dan minuman di dalam botol untuk berbuka. Hal ini sebagai toleransi untuk menghormati penumpang yang menjalani ibadah puasa untuk segera berbuka puasa," ungkap Manager Humas PT. KAI DIvre Palembang, Aida Suryanti Senin (12/4/2021).
Selama ini, diterangkan Aida, pihaknya melarang penumpang untuk makan dan minum selama menumpangi LRT guna menjaga kenyamanan penumpang lainnya.
"Boleh berbuka puasa apabila masih dalam perjalanan mengingat perjalanan LRT terakhir adalah pukul 18.43 WIB dari stasiun DJKA dan 19.37 WIB dari stasiun Bandara," sambung Aida.
Aida menyampaikan petugas di dalam LRT akan memberitahu penumpang apabila waktu berbuka telah tiba, namun penumpang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di dalam LRT guna kesehatan bersama.
"Dengan tetap menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di dalam LRT serta tetap tertib selama waktu berbuka sehingga tidak mengurangi kenyamanan bagi penumpang itu sendiri," ucap Aida.
Untuk jam operasional LRT Sumsel masih akan sama selama bulan puasa Ramadhan dengan 88 perjalanan mulai pukul 06.00 – 20.25 dan jarak antar stasiun (headway) 18 menit.
Selama pandemi covid-19, LRT Sumsel mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan 3M baik selama di stasiun maupun dalam perjalanan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Baca Juga: Sejak Masa Sriwijaya, Sumsel Terkenal dengan Tiga Jenis Lada Ini
Selain itu di setiap stasiun disediakan tempat cuci tangan, petugas yang memeriksa suhu tubuh penumpang sebelum masuk, handsanitizer di dalam LRT.
Selain itu, penyemprotan rutin desinfektan untuk kereta maupun di stasiun PTKAI sebagai operator LRT bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19.
"Kami konsisten mengoperasikan LRT Sumsel dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat, tutup Aida.
Berita Terkait
-
Marhaban Ya Ramadhan, Ini Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 2021 Kota Palembang
-
Resmi! Pasar Beduk di Palembang Diperbolehkan Digelar asal Prokes
-
Hotel Lpp Convention Yogyakarta Tawarkan Sensasi Buka Puasa Seru dan Murah
-
Buat Kamu Nih, Menu Buka Puasa Anti Galau Rekomendasi ShopeePay
-
Dikenal Kampung Narkoba, Asal Muasal Nama Tangga Buntung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!
-
Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari