
SuaraSumsel.id - Kepala Desa atau Kades Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas Askari (43) dituntut tujuh tahun karena menyalahgunakan bantuan covid 19 untuk keperluan pribadinya.
Dalam sidang dengan agenda tuntutan, Askari menyatakan uang bantuan dana desa itu dipergunakan untuk perempuan selingkuhan, main judi togel dan membayar hutang.
Kades Sukawarno menjadi pesakitan akibat ulahnya menyelewengkan dana bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) senilai Rp.187.200.000.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni mengatakan sidang tuntutan sudah berlangsung Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Kredit Macet BPR Sumsel Rp 21 M, Pemprov Sertakan Modal Rp 118 M
Terdakwa dituntut dalam pasal 2 ayat 1 undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
“Terdakwa kita tuntut 7 tahun denda Rp200 juta dan subsider tiga bulan,”kata Kasi Pidsus Yuriza Antoni kepada wartawan.
Terdakwa juga dituntut agar membayar uang pengganti sebesar kurang lebih Rp.187.200.000 dan jika terdakwa tidak membayar, terdakwa wajib menjalani kurungan penjara selama dua tahun enam bulan.
Dijelaskan Yuriza, hal yang memberatkan terdakwa ini bahwa dana desa hasil korupsi tersebut, digunakannya untuk bermain judi, bermain perempuan dan membayar hutang.
Dijelaskan ia, dengan tuntutan yang dijatuhkan penuntut umum, terdakwa di persidangan akan mengajukan pembelaan (Pledoi).
Baca Juga: Sejak Masa Sriwijaya, Sumsel Terkenal dengan Tiga Jenis Lada Ini
“Agenda sidang minggu depan agendanya pembelaan,” pungkas dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Breaking News: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Narapidana Ambil Alih Gedung
-
Anak Baginda Disekap Perampok, HP Samsung Hingga Cincin 6 Gram Digasak
-
Janda Di Musi Rawas Simpan Jasad Bayi Dalam Lemari, Polisi Selidiki
-
Sosok Aipda Paembonan: Anggota Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
-
Sejumlah Massa Geruduk Kementerian ATR/BPN, Tuntut Dugaan Pengeluaran Sertifikat HGU Palsu di Sumsel
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Kronologi Tragis Kapal Wisata Tenggelam Usai Pulang dari Pulau Tikus, 7 Tewas
-
2.583 Calon Haji Berangkat dari Embarkasi Palembang, Ini Tips Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji
-
SFC Temukan 70 Bakat Baru dari Turnamen EPA U20, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
Driver Ojol Palembang Tolak Merger Gojek-Grab, Ini Alasannya
-
Kumpulan Link Dana Kaget Hari Ini: Cara Aman dan Mudah Klaim Saldo Gratis