SuaraSumsel.id - Warga Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Mura, M Samsuri alias Ateng (32), harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan melarikan anak di bawah umur yang merupakan pacarnya, WK.
Samsuri juga diduga melakukan persetubuhan pada WK yang masih berusia 15 tahun.
Oleh karena itulah, Samsuri ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Mura, Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, namun yang bersangkutan sudah diringkus di Polres Mura.
“Benar, ada dugaan perkara melarikan diri dan persetubuhan, namun yang bersangkutan sudah ditahan dan masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Alex sapaanya, Jumat (11/12/2020) seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringan suara.com).
Tersangka diringkus berdasarkan laporan warga bahwa tersangka berada di Desa Mandi Aur. Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP. Dari hasil pengintaian, ternyata benar, tersangka berada di lokasi.
Tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP-B/113/ XII/ 2020/ Sumsel/ Res Mura, tanggal 09 Desember 2020.
Diduga perkara tersebut bermula saat tersangka mengajak korban tanpa sepengetahuan orangtuanya, hingga sang anak tidak pulang, pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada polisi.
Baca Juga: Alasan Cabul Pria Batam Tega Cabuli Anak Tiri: Cek Keperawanan
Sumber: Sumselupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama