Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 29 Maret 2021 | 17:53 WIB
Garis polisi [Suara.com/Wivy] Dendam Istri Dirudapaksa, Warga Muara Kelingi Tikam Tetangga hingga Tewas

SuaraSumsel.id - Dendam karena istri dirudapaksa atau mengalami pemerkosaan, Yos Ariansah (21), warga Desa Petran Jaya Muara Kelingi Musirawas (Mura), Sumatera Selatan nekat menghabisi tetangganya sendiri bernama Dedi Irawan (34).

Peristiwa berdarah yang menghebohkan masyarakat ini terjadi di ruas jalan di Desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Mura, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi dihimpun Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kasus pembunuhan ini diduga dipicu dendam kusumat yang dipendam tersangka akibat korban pernah dengan buas memperkosa istrinya pada akhir Januari 2021 silam dan tidak ada itikad baik meminta maaf.

Lalu kemarin dengan penuh kesal pelaku mengambil sebilah pisau dan mengendarai sepeda motor untuk mencari korban.

Baca Juga: BI Sebut Ekonomi Sumsel Terkendali Jelang Ramadan

Pencarian pelaku membuahkan hasil. Tersangka dan korban akhirnya bertemu di pinggir ruas jalan desa.

Pelaku ketika mendapati korban, pertama-tama berniat menabrak tubuh korban yang tengah berjalan kaki. Akan tetapi, korban berhasil menghindar.

Melihat hal tersebut, emosi pelaku semakin tersulut dan secepat kilat turun mendatangi korban dan terjadilah perkelahian.

Sampai akhirnya, pelaku dengan secepat kilat mencabut sebilah pisau dan langsung menikamkan pisau berujung runcing itu tepat di bagian dada korban sebanyak dua kali hingga tubuh korban tergeletak bersimbah darah.

Baca Juga: Usai Peristiwa Bom Bunuh Diri, Kapolda Sumsel Intruksikan Patroli Gereja

Load More