Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 13 April 2021 | 09:08 WIB
Lebak Rawang di Ogan Komering Ilir [Tasmalinda/suara.com] Walhi: Menjaga Lebak Rawang untuk Kedaulatan Pangan

SuaraSumsel.id - Pembukaan lahan lebak rawang oleh perkebunan kelapa sawit merupakan sebuah kerugian. Seperti halnya yang terjadi di Desa Jerambah Rengas, Penanggoan Duren, Lebung Itam dan Tulung Seluang Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering ilir atau OKI.

Padahal pada 2015-2016 wilayah mengalami kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Berdasarkan datanya, kawasan lindung seluas 1. 176.957 Hektar (Ha) dan kawasan budidaya seluas 891.225 Ha. Dari luas tersebut, 10.000 Ha tengah diperuntukkan bagi perusahaan kelapa sawit.

Kepala biro advokasi hukum Walhi, Yogi Suryo Prayoga mengatakan lumbung pangan haruslah dilindungi guna dikelola masyarakat. Organisasi pangan dan pertanian dunia (FAO) pada 2020 juga sudah mengingatkan krisis pangan akibat terhambatnya rantai pasokan pangan saat pandemi.

Baca Juga: Kredit Macet BPR Sumsel Rp 21 M, Pemprov Sertakan Modal Rp 118 M

“Karena itu, kenapa menjaga lebak rawang sangat penting bagi kedaulatan pangan,” katanya, Senin (12/4/2021).

Warga Desa Jerambah Rengas Sukri mngungkapkan ancaman oleh perkebunan sawit akan berpengaruh pada puluhan speseies ikan dan berbagai jenis kayu yang sudah menncari sumber kehidupan masyarakat

Petani di kawasan Lebak Rawang [Fitria/suara.com]

“Sebaiknya lahan dikelola oleh warga, guna memproduksi pangan daripada memilih tanaman monokultur, seperti sawit,” katanya.

Sukri berharap pemerintah lebih menjadikan masyarakat sebagai objek dominan untuk mengelola kawasan gambut di daerah tempat tinggalnya.

Senada dengan Robani, perwakilan serikat tani mengungkapkan pada 2014-2016 ada enam perusahaan kelapa sawit yang gagal menjaga lahan sehingga rentan terbakar.

Baca Juga: Sejak Masa Sriwijaya, Sumsel Terkenal dengan Tiga Jenis Lada Ini

Setelah perusahaan membuat sekat kanal guna perkebunan kelapa sawit, malah mengakibatkan warga tidak bisa panen karena sirkulasi air yang meluap.

Tercatat sejak tahun 2005 perusahaan kelapa sawit mulai membuat sekat kanal, pada 2017 masyarakat sudah tidak bisa tanam padi karena banjir.

Kontributor: Fitria

Load More