SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan, termasuk Kota Palembang diterjang angin kencang berkecepatan 35- 50 knot atau sekitar 65 hingga 93 kilometer per jam, Sabtu (9/4/2021) kemarin.
Badan Meteorlogi dan Geofisika atau BMKG kelas II Palembang mengingatkan bahwa Sumatera Selatan tengah memasuki musim pancaroba yang berpotensi terjadinya angin puting beliung dan hujan lebat.
Pada Sabtu (9/4/2021) kemarin, data citra radar cuaca Stasiun Meteorologi (Stamet) SMB II Palembang pukul 10.10 WIB mendeteksi kecepatan angin tertinggi mencapai 50 knot atau 93 kilometer per jam di sekitar Kecamatan Ilir Barat I, namun berdasarkan pengukuran anemometer Stamet SMB II tercatat kecepatan angin maksimum mencapai 70 kilometer per jam.
"Kecepatan angin hari ini bisa dibilang rekor sepanjang 2021, karena kecepatan maksimum terakhir pada Februari tercatat 65 kilometer per jam," kata Kepala Unit Analisis dan Prakiraan Stasiun Meteorologi SMB II Palembang Sinta Andayani.
Dampak angin kencang yang terjadi selama 20 menit itu di antaranya merobohkan reklame, menumbangkan pohon besar di Lorong Jebawi Seberang Ulu I dan pohon besar di kawasan Stadion Sriwijaya yang melintang di jalan raya.
Sinta menjelaskan angin kencang tersebut disebabkan awan Cimulonimbus yang muncul akibat pertemuan massa udara (konvergensi) di wilayah Sumsel, meski demikian hujan yang menyertainya tercatat hanya 5.5 mm atau kategori hujan ringan.
Masyarakat diimbau waspada karena saat ini Sumsel mulai memasuki musim pancaroba yang berpotensi menimbulkan angin puting beliung dan hujan lebat.
"Jika ada tanda-tanda munculnya awan Comulonimbus, diimbau waspada potensi tumbangnya pohon, baliho dan tiang tinggi," kata ia. (ANTARA)
Baca Juga: Jemaah Dibatasi, Salat Tarawih di Masjid Agung Palembang Tetap 20 Rakaat
Berita Terkait
-
Sumsel Gelar Sejuta Selawat, Polda Ajak Anak Yatim Berdoa Cegah Karhutla
-
Tangkal Kebakaran Lahan dan Hutan, Sumsel Gelar Program "Sejuta Selawat"
-
Distribusi Vaksin Covid 19 Empat Wilayah di Sumsel Ini Disetop
-
Viral Pedagang Terseret Angin Kencang, Badan Terjungkal, Lapak Ikut Terbang
-
Pemprov Sumsel Terbitkan SE PPKM, Posko di Desa Bakal Optimalkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Isya
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Mudik Gratis Sumsel 2026 Jalur Kereta Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang