SuaraSumsel.id - Pelaksanaan salat tarawih pertama berlansgung di Masjid Agung Palembang berlangsung lebih cepat. Yayasan masjid membatasi imam memimpin salat tarawih sampai dengan jam 20.30.
Meski mempersingkat waktu pelaksanaan salat tarawih, namun imam masih melaksanakan salat tarawih sebanyak 20 rakaat dengan tiga rakaat witir.
Hal ini dilakukan menyesuaikan situasin pandemi COVID-19 ini.
Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ahmad Sarnubi mengatakan pihaknya tetap mempertahakan jumlah rakaat Shalawat Tarawih, seperti pada Ramadhan sebelumnya, namun waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Sejak Masa Sriwijaya, Sumsel Terkenal dengan Tiga Jenis Lada Ini
"Biasanya imam khatam satu juz dalam 23 rakaat Tarawih, sekarang satu juz dibagi dari Maghrib, Isya', Tarawih sampai Shalat Subuh dan itu selama 30 hari," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Senin (12/4/2021).
Pihaknya memastikan pelaksanaan salat Tarawih di Masjid Agung Palembang mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Para remaja masjid telah ditugaskan untuk memantau jamaah agar diukur suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.
Sejumlah cairan pembersih tangan juga disiapkan di pintu-pintu masuk masjid dan jamaah diimbau menggunakanya setiap kali akan beribadah.
Meskipun demikian, pihaknya tidak melakukan pembatasan kapasitas masjid karena daya tampung saat Shalat Tarawih diperkirakan berjumlah 1.000 orang dan masih tertampung dengan jarak satu hingga dua meter antarjamaah.
"Untuk kultum Tarawih tidak digelar karena masjid agung memang tidak pernah menyelenggarakan kultum Tarawih," katanya.
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, Brimob Polda Sumsel Diturunkan
Selama Ramadhan, Masjid Agung Palembang hanya menggelar ceramah di setiap selesai melaksanakan salat wajib, namun khusus Ramadhan kali ini waktunya juga dipersingkat dari 30-45 menit menjadi hanya 15 menit.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?