SuaraSumsel.id - Pelaksanaan salat tarawih pertama berlansgung di Masjid Agung Palembang berlangsung lebih cepat. Yayasan masjid membatasi imam memimpin salat tarawih sampai dengan jam 20.30.
Meski mempersingkat waktu pelaksanaan salat tarawih, namun imam masih melaksanakan salat tarawih sebanyak 20 rakaat dengan tiga rakaat witir.
Hal ini dilakukan menyesuaikan situasin pandemi COVID-19 ini.
Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ahmad Sarnubi mengatakan pihaknya tetap mempertahakan jumlah rakaat Shalawat Tarawih, seperti pada Ramadhan sebelumnya, namun waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.30 WIB.
"Biasanya imam khatam satu juz dalam 23 rakaat Tarawih, sekarang satu juz dibagi dari Maghrib, Isya', Tarawih sampai Shalat Subuh dan itu selama 30 hari," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Senin (12/4/2021).
Pihaknya memastikan pelaksanaan salat Tarawih di Masjid Agung Palembang mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Para remaja masjid telah ditugaskan untuk memantau jamaah agar diukur suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.
Sejumlah cairan pembersih tangan juga disiapkan di pintu-pintu masuk masjid dan jamaah diimbau menggunakanya setiap kali akan beribadah.
Meskipun demikian, pihaknya tidak melakukan pembatasan kapasitas masjid karena daya tampung saat Shalat Tarawih diperkirakan berjumlah 1.000 orang dan masih tertampung dengan jarak satu hingga dua meter antarjamaah.
"Untuk kultum Tarawih tidak digelar karena masjid agung memang tidak pernah menyelenggarakan kultum Tarawih," katanya.
Baca Juga: Sejak Masa Sriwijaya, Sumsel Terkenal dengan Tiga Jenis Lada Ini
Selama Ramadhan, Masjid Agung Palembang hanya menggelar ceramah di setiap selesai melaksanakan salat wajib, namun khusus Ramadhan kali ini waktunya juga dipersingkat dari 30-45 menit menjadi hanya 15 menit.
Berita Terkait
-
Musala Rusak Pasca Gempa Malang, Warga Terpaksa Tak Salat Tarawih Pertama
-
Selama Ramadhan, Buka Puasa Diperbolehkan saat Berada di LRT Palembang
-
Masjid Agung Surakarta Kembali Gelar Salat Tarawih, Ada 2 Model Rakaat
-
Marhaban Ya Ramadhan, Ini Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 2021 Kota Palembang
-
Resmi! Pasar Beduk di Palembang Diperbolehkan Digelar asal Prokes
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita