SuaraSumsel.id - Pelaksanaan salat tarawih pertama berlansgung di Masjid Agung Palembang berlangsung lebih cepat. Yayasan masjid membatasi imam memimpin salat tarawih sampai dengan jam 20.30.
Meski mempersingkat waktu pelaksanaan salat tarawih, namun imam masih melaksanakan salat tarawih sebanyak 20 rakaat dengan tiga rakaat witir.
Hal ini dilakukan menyesuaikan situasin pandemi COVID-19 ini.
Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ahmad Sarnubi mengatakan pihaknya tetap mempertahakan jumlah rakaat Shalawat Tarawih, seperti pada Ramadhan sebelumnya, namun waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.30 WIB.
"Biasanya imam khatam satu juz dalam 23 rakaat Tarawih, sekarang satu juz dibagi dari Maghrib, Isya', Tarawih sampai Shalat Subuh dan itu selama 30 hari," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Senin (12/4/2021).
Pihaknya memastikan pelaksanaan salat Tarawih di Masjid Agung Palembang mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Para remaja masjid telah ditugaskan untuk memantau jamaah agar diukur suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.
Sejumlah cairan pembersih tangan juga disiapkan di pintu-pintu masuk masjid dan jamaah diimbau menggunakanya setiap kali akan beribadah.
Meskipun demikian, pihaknya tidak melakukan pembatasan kapasitas masjid karena daya tampung saat Shalat Tarawih diperkirakan berjumlah 1.000 orang dan masih tertampung dengan jarak satu hingga dua meter antarjamaah.
"Untuk kultum Tarawih tidak digelar karena masjid agung memang tidak pernah menyelenggarakan kultum Tarawih," katanya.
Baca Juga: Sejak Masa Sriwijaya, Sumsel Terkenal dengan Tiga Jenis Lada Ini
Selama Ramadhan, Masjid Agung Palembang hanya menggelar ceramah di setiap selesai melaksanakan salat wajib, namun khusus Ramadhan kali ini waktunya juga dipersingkat dari 30-45 menit menjadi hanya 15 menit.
Berita Terkait
-
Musala Rusak Pasca Gempa Malang, Warga Terpaksa Tak Salat Tarawih Pertama
-
Selama Ramadhan, Buka Puasa Diperbolehkan saat Berada di LRT Palembang
-
Masjid Agung Surakarta Kembali Gelar Salat Tarawih, Ada 2 Model Rakaat
-
Marhaban Ya Ramadhan, Ini Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 2021 Kota Palembang
-
Resmi! Pasar Beduk di Palembang Diperbolehkan Digelar asal Prokes
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Malam Mencekam di OKU Selatan, Jembatan Gantung Putus dan Lukai 9 Warga
-
Rumah Ditinggal ke Palembang, Emas 23 Suku Milik ASN di Ogan Ilir Raib Digondol Maling